RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mendorong Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Hal tersebut disampaikan Fajar saat menerima audiensi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Ruang Rapat Wamendikdasmen, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Menurut Fajar, pelaksanaan MPLS yang berdekatan dengan peringatan Hari Anak Nasional perlu dimanfaatkan untuk memperkuat budaya sekolah yang aman, nyaman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Temuan-temuan yang disampaikan KPAI dapat menjadi bahan penting untuk memperkuat MPLS tahun ini. Kita memastikan sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, sehat, dan membahagiakan bagi setiap anak,” ujar Fajar.
Baca juga : Pulang Haji Masih Punya Utang, Nenek Sania Dapat Bantuan Pemerintah
Ia menjelaskan, Kemendikdasmen di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti terus memperkuat implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Sekolah Aman, Nyaman, dan Menyenangkan.
Menurut Fajar, perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan melalui penanganan kasus, tetapi harus menjadi budaya yang tumbuh dalam keseharian di satuan pendidikan.
“Persoalan anak tidak dapat dilepaskan dari keluarga dan masyarakat. Karena itu, kita harus menyasar akar persoalan dan membangun kolaborasi yang kuat antara sekolah, keluarga, pemerintah daerah, media, dan masyarakat,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPAI Aris Adi Leksono menyampaikan sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian bersama. Isu tersebut meliputi perundungan, Anak Tidak Sekolah (ATS), kekerasan seksual, kekerasan digital, hingga penguatan peran keluarga dalam perlindungan anak.
Baca juga : Jepang di Jalur yang Benar Menuju Target Piala Dunia 2026
Berdasarkan data KPAI periode 2023 hingga Mei 2026, terdapat 6.949 pengaduan terkait anak. Sebanyak 65 persen di antaranya berkaitan dengan pemenuhan hak anak. Aris juga menyampaikan apresiasi kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq, dan jajaran Kemendikdasmen atas berbagai langkah yang telah dilakukan untuk memperkuat perlindungan anak, termasuk penerbitan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang semakin intensif antara KPAI dan Kemendikdasmen menjadi modal penting dalam memperkuat perlindungan anak di satuan pendidikan.
Menanggapi laporan tersebut, Fajar menegaskan bahwa penanganan Anak Tidak Sekolah menjadi salah satu fokus utama Kemendikdasmen. Selain memperkuat pendidikan formal, pemerintah juga mendorong optimalisasi layanan pendidikan alternatif melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Langkah itu dilakukan agar tidak ada anak yang kehilangan akses terhadap pendidikan.
Fajar juga menekankan pentingnya strategi komunikasi publik dalam mendukung upaya perlindungan anak. Karena itu, Kemendikdasmen dan KPAI dinilai perlu membangun sinergi komunikasi yang lebih kuat agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan mendorong partisipasi publik.
“Kita perlu memperkuat bridging antara Humas Kemendikdasmen dan Humas KPAI. Harus ada narasi yang sama dan saling menguatkan. Posisi komunikasi publik sangat strategis dalam membangun kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak,” ujarnya.
Baca juga : Hadapi Ancaman El Nino, Menteri PU Perkuat Irigasi Dan Pasokan Air
Ia menambahkan, berbagai praktik baik yang telah dilakukan sekolah, guru, orang tua, dan komunitas perlu terus diperluas agar dapat menginspirasi lebih banyak pihak.
“Praktik-praktik baik perlu terus kita narasikan dan besarkan gelombangnya. Dengan begitu, perlindungan anak menjadi gerakan bersama yang menginspirasi dan melibatkan semakin banyak pihak,” pungkas Fajar.
Audiensi tersebut turut dihadiri Staf Khusus Mendikdasmen Rita Pranawati, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen Yudhistira Nugraha, perwakilan Puspeka, tim Direktorat PAUD dan Direktorat Sekolah Dasar, serta Ketua KPAI Aris Adi Leksono bersama jajaran KPAI.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.