Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menjalin kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), di Jakarta, Rabu (18/6/2026). Kerja sama yang digagas organisasi sayap Partai Golkar ini bertujuan memperkuat perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang selama ini dikenal sebagai pahlawan devisa.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI Mukhamad Misbakhun mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan upaya membangun sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pekerja migran.
“Ini bagian dari membangun komunikasi yang efektif agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Ia menegaskan, SOKSI siap menjadi mitra strategis Pemerintah dalam memastikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan PMI tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
Baca juga : DKI Jakarta Perkuat Pengendalian Banjir dengan CCTV Terintegrasi
Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya juga akan berperan aktif dalam memperkuat sosialisasi program Pemerintah di bidang pekerja migran sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap berbagai kebijakan yang telah dijalankan.
Misbakhun menilai, visi Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita menempatkan pekerja migran sebagai aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan menyeluruh, peningkatan kesejahteraan, serta kesempatan meningkatkan keterampilan.
“Upaya membangun jembatan kerja sama ini penting agar masyarakat memahami berbagai langkah yang telah dijalankan pemerintah dan tidak menafsirkannya secara keliru,” ujarnya.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan, Pemerintah tengah mendorong perubahan paradigma penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Fokusnya bukan lagi pada pekerja berkeahlian rendah, melainkan pekerja dengan keterampilan menengah hingga tinggi.
Baca juga : Pemerintah Perluas Pasar Pekerja Migran Indonesia
“Pekerja migran Indonesia saat ini mayoritas sudah merupakan pekerja terampil dan bekerja di sektor formal. Ini sejalan dengan arahan Presiden,” katanya.
Menurutnya, pekerja migran harus dipandang sebagai manusia yang membutuhkan perlindungan menyeluruh, bukan sekadar komoditas ekonomi.
“Semua pemangku kepentingan harus terlibat, mulai dari proses persiapan, pengawasan, pelindungan, hingga pemberdayaan setelah mereka kembali ke Indonesia,” tegasnya.
Ihwal ini, Kementerian P2MI memberangkatkan 313 PMI Batch 19 ke Jepang melalui skema Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) untuk penempatan tahun 2026. Acara pelepasan berlangsung di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bisnis dan Pariwisata, Depok, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).
Baca juga : 3 PMI Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Pemerintah Beri Perlindungan Hukum
Sebanyak 19 peserta diberangkatkan sebagai perawat, sementara 294 lainnya akan bekerja sebagai pendamping lansia. Program IJEPA menawarkan peluang kerja yang menjanjikan sekaligus kesempatan pengembangan karier di Jepang.
Untuk sektor perawat, peserta akan bekerja selama tiga tahun dan berkesempatan mengikuti Ujian Nasional Perawat Jepang hingga tiga kali. Sementara pendamping lansia mendapatkan kontrak kerja selama empat tahun dengan kesempatan mengikuti ujian nasional satu kali.
Selain prospek karier yang menjanjikan, para pekerja migran juga akan memperoleh gaji pokok berkisar 150 ribu hingga 220 ribu yen atau sekitar Rp16 juta sampai Rp 24 juta per bulan. Nilai tersebut belum termasuk lembur, tunjangan, bonus, serta hak cuti tahunan dan libur nasional sesuai ketentuan di Jepang.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya