RM.id Rakyat Merdeka - Kredit Program Perumahan (KPP) yang diluncurkan Pemerintah terus mendapat sambutan positif dari masyarakat. Hingga 20 Juni 2026, sebanyak 91.045 debitur telah memanfaatkan fasilitas pembiayaan tersebut dengan total penyaluran mencapai Rp19,24 triliun.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, capaian tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan perumahan yang terjangkau.
Realisasi penyaluran KPP saat ini telah mencapai sekitar 54 persen dari target awal sebesar Rp36 triliun pada tahun 2026.
“Dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Danantara, dan BP BUMN sangat penting dalam mempercepat penyaluran program ini,” ujar Ara, sapaan Maruarar Sirait, dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2026).
Baca juga : Polri Beri Layanan Medis Gratis Untuk Masyarakat
KPP merupakan program strategis Pemerintah yang diluncurkan pada 21 Oktober 2025 untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional dari sisi supply maupun demand. Program ini dirancang untuk mendukung pembangunan sektor perumahan, sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh akses pembiayaan hunian.
Dari total 91.045 debitur, sebanyak 2.271 debitur berasal dari sisi supply dan 88.774 debitur berasal dari sisi demand.
Pembiayaan pada sisi supply diberikan kepada pelaku usaha di sektor perumahan. Mulai dari pengembang, kontraktor, produsen bahan bangunan, toko material, hingga pelaku UMKM yang terlibat dalam rantai pasok pembangunan rumah.
Sementara pembiayaan pada sisi demand ditujukan bagi masyarakat dan UMKM yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk memiliki, membangun, merenovasi, maupun meningkatkan kualitas hunian.
Baca juga : SPI Dorong RUU Advokat Masuk Agenda Prioritas
Dalam pelaksanaannya, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi penyalur utama KPP. Hingga 20 Juni 2026, total penyaluran melalui Himbara mencapai Rp17,93 triliun atau sekitar 93,21 persen dari total realisasi nasional.
BRI menjadi penyalur terbesar dengan nilai Rp10,18 triliun. Selanjutnya BTN menyalurkan Rp3,65 triliun, BNI Rp2,03 triliun, BSI Rp1,06 triliun, dan Bank Mandiri Rp1,02 triliun.
Melihat tingginya animo masyarakat, Pemerintah mengusulkan peningkatan plafon KPP tahun 2026 dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, sekaligus mendukung pelaku usaha yang bergerak di sektor perumahan.
“Dengan capaian yang sudah mencapai sekitar 54 persen atau Rp19,2 triliun, plafon KPP tahun 2026 ditingkatkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha,” kata Ara.
Baca juga : Perkuat Struktur Partai, PAN Bali Pasang Target Bisa Merebut Kursi DPR
Menurut Ara, perluasan kapasitas KPP akan memperkuat ekosistem perumahan nasional sekaligus mendorong aktivitas ekonomi yang terkait dengan pembangunan rumah. Mulai dari sektor konstruksi hingga UMKM yang menjadi bagian dari rantai pasok perumahan.
Pemerintah berharap, peningkatan plafon tersebut dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, sekaligus mempercepat pertumbuhan sektor perumahan sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional. BCG
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Rabu, 24 Juni 2026 dengan judul "Akses Hunian Semakin Mudah 91 Ribu Debitur Manfaatkan Kredit Program Perumahan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.