BREAKING NEWS
 

Ara Apresiasi Dukungan Mendagri & Kepala BPS Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Reporter & Editor :
MUHAMAD FIKY
Rabu, 24 Juni 2026 07:10 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah)bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti usai berkoordinasi dengan kepala daerah soal penerapan biaya PBG dan BPHTB, serta meninjau program penanganan kawasan kumuh di Kota Jayapura, Papua, Minggu (21/6/2026). (Foto: Dok. Kementerian PKP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi kepada Mendagri Tito Karnavian atas dukungannya memfasilitasi koordinasi dengan kepala daerah dalam percepatan pelaksanaan program 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Maruarar, dukungan tersebut diwujudkan melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.

Kebijakan ini diyakini dapat menekan biaya kepemilikan rumah sekaligus mendorong pengembang membangun lebih banyak rumah bagi MBR.

"Ini bentuk kolaborasi dan langkah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi pembangunan perumahan sekaligus mempermudah rakyat kecil memiliki rumah yang layak dan terjangkau. Kami ingin memastikan masyarakat tidak dipersulit oleh urusan administrasi. Selama memenuhi kriteria MBR, mereka tetap bisa memperoleh pembebasan BPHTB dan PBG, termasuk saat membeli rumah di luar daerah domisilinya," ujar Maruarar kepada Rakyat Merdeka/RM.id di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Baca juga : ESDM Apresiasi PGN Kembangkan Jargas CNG Di Sleman

Ia menambahkan, pembebasan BPHTB dan PBG akan berdampak langsung pada penurunan biaya pembangunan perumahan.

"Kalau BPHTB dan PBG gratis, biaya pembangunan menjadi lebih murah. Otomatis pengembang akan semakin terdorong membangun rumah. Dampaknya bukan hanya pada sektor perumahan, tetapi juga menggerakkan perekonomian dan membuka lapangan kerja," katanya.

Adsense

Sebagai bentuk penguatan sinergi antarlembaga, Kementerian PKP dan Kemendagri telah meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Percepatan Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Jumat (19/6/2026).

Melalui SKB tersebut, MBR tidak lagi dibatasi domisili saat membeli rumah subsidi dan tetap memperoleh pembebasan BPHTB serta PBG sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Baca juga : Warga Jaksel Dukung MBG, Serukan Prabowo Berantas Korupsi

Dengan demikian, pekerja yang memiliki KTP dari daerah tertentu dapat membeli rumah subsidi di wilayah lain sesuai lokasi tempat bekerja.

Penyediaan Data Tunggal Rumah Rakyat Maruarar yang akrab disapa Ara ini juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti atas dukungan penyediaan data tunggal yang valid sebagai dasar penyusunan kebijakan program 3 juta rumah, salah satu program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, data yang akurat sangat penting untuk memastikan program bantuan perumahan tepat sasaran, sekaligus mendukung upaya pemerintah mengurangi backlog perumahan di Indonesia.

"Kolaborasi lintas kementerian, lembaga dan pemerintah daerah menjadi kunci percepatan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dengan dukungan regulasi, kemudahan perizinan, serta data yang valid, pelaksanaan program perumahan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran," ujar Ara.

Baca juga : Kolaborasi Infiniti Land dan UI Dukung Program 3 Juta Rumah

Ia menegaskan, sinergi antara Kementerian PKP, Kemendagri, BPS, Pemda serta para pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

"Dengan kolaborasi ini, kami ingin semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense