BREAKING NEWS
 

Indonesia Tegaskan Komitmen Lindungi Gambut Dunia Di Forum GPI4 Peru

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Rabu, 1 Juli 2026 13:25 WIB
Perwakilan Kementerian Kehutanan menghadiri Forum GPI4 di Lima, Peru, Selasa (30/6/2026). Indonesia menegaskan komitmen melindungi ekosistem gambut dunia. Dok. Kemenhut

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi dan memulihkan ekosistem gambut sebagai bagian dari upaya menghadapi perubahan iklim, menjaga keanekaragaman hayati, memperkuat ketahanan air, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, pada hari pertama Technical Level 4th Meeting of the Partners of the Global Peatlands Initiative di Lima, Selasa (30/6/2026).

Ristianto mengatakan Indonesia memiliki ekosistem gambut tropis terbesar di dunia. Kawasan hidrologis gambut Indonesia mencapai sekitar 24 juta hektare, dengan sekitar 70 persen berada di kawasan hutan negara.

"Indonesia memiliki ekosistem gambut tropis terbesar di dunia. Kawasan hidrologis gambut Indonesia mencapai sekitar 24 juta hektare, dan sekitar 70 persen berada di dalam kawasan hutan negara," ujarnya.

Baca juga : Transisi Energi Dan Aksi Iklim Prioritas Pembangunan Nasional

Menurutnya, gambut Indonesia merupakan aset strategis dunia karena menyimpan sekitar 89 gigaton karbon. Besarnya cadangan karbon tersebut menjadikan ekosistem gambut Indonesia berperan penting dalam menekan emisi gas rumah kaca, menjaga keanekaragaman hayati, mengatur tata air, serta menopang kehidupan jutaan masyarakat.

Ia menegaskan, restorasi gambut kini bukan lagi sekadar upaya memperbaiki lahan yang rusak, melainkan investasi jangka panjang bagi ketahanan iklim, konservasi keanekaragaman hayati, ketahanan air, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Ristianto menjelaskan pemerintah telah membangun kebijakan pengelolaan gambut secara menyeluruh, mulai dari inventarisasi, perlindungan, pemanfaatan, pemulihan, pemantauan hingga penegakan hukum. Salah satu dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Adsense

Pascakebakaran hutan dan lahan pada 2015, pemerintah juga memperkuat berbagai kebijakan teknis, seperti perlindungan kubah gambut, pemantauan muka air tanah, restorasi ekosistem, hingga penguatan program perhutanan sosial agar pelestarian gambut berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga : Waspada Kejahatan Digital, Perlindungan Harus Diperkuat

"Partisipasi masyarakat merupakan inti dari pengelolaan gambut di Indonesia. Melalui program perhutanan sosial, lebih dari 608 ribu hektare kawasan gambut kini dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat lokal dan masyarakat adat," katanya.

Selain didukung regulasi, pemerintah juga menjalankan berbagai langkah nyata di lapangan, antara lain moratorium izin baru di hutan primer dan lahan gambut, restorasi hidrologi, revegetasi, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta penguatan peran masyarakat dan pemegang konsesi.

Sejak 2011, Indonesia telah memberlakukan moratorium izin baru di hutan primer dan lahan gambut, yang kemudian dipermanenkan pada 2019. Kebijakan tersebut memberikan perlindungan jangka panjang terhadap sekitar 66 juta hektare hutan primer dan lahan gambut. Hingga 2025, kawasan gambut yang masuk dalam peta indikatif moratorium mencapai sekitar 4,9 juta hektare.

Sementara itu, hingga Desember 2023, restorasi ekosistem gambut di wilayah konsesi telah mencapai sekitar 3,93 juta hektare. Program tersebut didukung lebih dari 10.800 stasiun pemantauan muka air tanah melalui sistem SiMATAG.

Baca juga : Laporan ESG 2025, Grab Tegaskan Komitmennya Dukung Program Keberlanjutan

Indonesia juga menerapkan pendekatan 3R, yakni rewetting (pembasahan kembali gambut), revegetation (penanaman kembali vegetasi asli gambut), dan revitalization of local livelihoods (penguatan mata pencaharian masyarakat sekitar).

Dalam forum tersebut, Indonesia mengajak seluruh negara anggota memperkuat kolaborasi melalui Global Peatlands Initiative sebagai wadah berbagi pengalaman, meningkatkan kapasitas, memperluas akses pembiayaan berkelanjutan, serta mempercepat aksi menghadapi perubahan iklim.

"Indonesia menyambut baik kolaborasi yang semakin kuat melalui Global Peatlands Initiative. Melalui kemitraan ini, negara-negara dapat saling belajar, memperkuat kapasitas, memobilisasi pembiayaan berkelanjutan, dan bersama-sama mempercepat pencapaian target iklim global. Indonesia juga mengajak anggota GPI untuk bersama-sama menjadi bagian dari International Tropical Peatland Center," ujar Ristianto.

Partisipasi Indonesia dalam pertemuan GPI di Peru menjadi bagian dari komitmen pemerintah menjadikan perlindungan dan pengelolaan gambut sebagai kebijakan strategis kehutanan nasional sekaligus kontribusi nyata Indonesia dalam mendukung agenda iklim global.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense