RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia memperkuat diplomasi gambut tropis melalui pengembangan International Tropical Peatlands Center (ITPC) serta berbagi praktik terbaik pengelolaan gambut pada hari kedua Technical Level 4th Meeting of the Partners of the Global Peatlands Initiative (GPI) di Lima, Peru, Rabu (1/7/2026).
Forum tersebut menjadi ajang strategis bagi Indonesia untuk menegaskan pentingnya kerja sama antarnegara pemilik gambut tropis dalam memperkuat basis pengetahuan, pertukaran pengalaman, peningkatan kapasitas, serta penerapan kebijakan pengelolaan gambut yang berkelanjutan.
Dalam sesi bertajuk Transforming Perceptions: The Role of ITPC in Sustainable Tropical Peatland Forest, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan Kementerian Kehutanan, Agus Justianto, mengatakan ITPC memiliki peran penting sebagai pusat pengetahuan, riset, dan kolaborasi internasional untuk mendukung konservasi serta pengelolaan hutan gambut tropis secara berkelanjutan.
"ITPC perlu menjadi ruang bersama bagi pembuat kebijakan, praktisi, peneliti, dan masyarakat untuk mengakses informasi yang kredibel, sahih, dan dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan," ujar Agus.
Menurut dia, ITPC tidak hanya berfungsi sebagai pusat riset, tetapi juga menjadi wadah yang mempertemukan hasil penelitian, pengalaman lapangan, praktik terbaik, serta kebutuhan kebijakan negara-negara yang memiliki ekosistem gambut tropis.
Baca juga : Indonesia Tegaskan Komitmen Lindungi Gambut Dunia Di Forum GPI4 Peru
Agus menilai tantangan pengelolaan gambut tidak dapat diselesaikan oleh satu negara. Karena itu, kerja sama internasional menjadi kunci melalui penguatan kolaborasi Selatan-Selatan, pembangunan jejaring pakar, pertukaran data, hingga peningkatan kapasitas teknis.
"Melalui ITPC, pengalaman Indonesia dan negara-negara gambut tropis lainnya dapat menjadi pembelajaran bersama untuk mempercepat konservasi dan pengelolaan gambut secara berkelanjutan," katanya.
Ke depan, ITPC akan memperkuat berbagai program nasional maupun internasional, mulai dari lokakarya, peningkatan kapasitas, pertukaran pengetahuan, pelibatan kebijakan, studi komparatif, hingga kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat global, regional, dan nasional.
Pada sesi terpisah, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan Bambang Supriyanto memaparkan praktik terbaik Indonesia dalam pengelolaan gambut, mulai dari transformasi kebijakan, penguatan kelembagaan, restorasi, pemanfaatan berkelanjutan, hingga pelibatan masyarakat.
Ia menjelaskan, Indonesia memiliki kawasan hidrologis gambut seluas 24,67 juta hektare. Sebanyak 16,36 juta hektare berada di kawasan hutan yang menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan, sedangkan 8,31 juta hektare berada di luar kawasan hutan yang menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca juga : PLN Indonesia Power Perkuat Ekonomi Sirkular di Pesisir Banten
"Indonesia ingin menunjukkan bahwa perlindungan gambut harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kebijakan, kelembagaan, rehabilitasi, pemanfaatan berkelanjutan, sampai penguatan kapasitas masyarakat," ujar Bambang.
Menurutnya, transformasi kelembagaan pada 2024 yang memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup memperjelas pembagian kewenangan dalam pengelolaan gambut.
Selain itu, Kementerian Kehutanan telah membentuk tim khusus yang bekerja bersama Tim Ad Hoc FOLU Net Sink 2030 untuk memperkuat konservasi, perlindungan, rehabilitasi, dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem gambut.
Bambang mengatakan Indonesia juga telah memiliki kerangka regulasi yang menjadi landasan perlindungan dan pengelolaan gambut, meliputi perlindungan fungsi ekosistem, pengelolaan berbasis ekosistem, pemanfaatan yang bijak dan berkelanjutan, pemantauan terpadu, hingga penegakan hukum.
"Gambut adalah aset ekologis dan strategis. Karena itu, pengelolaannya harus berbasis perlindungan ekosistem, pemanfaatan yang bijak, pemantauan yang sistematis, dan penegakan hukum yang konsisten," katanya.
Baca juga : Dubes Faizal Chery Perkuat Diplomasi Lewat Peluncuran Loka Budaya
Ia menambahkan, praktik pengelolaan gambut di Indonesia juga diperkuat di tingkat desa melalui penyusunan produk hukum desa, penguatan kelembagaan masyarakat, perencanaan desa, pengembangan BUMDes, serta perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.
Indonesia juga memperkenalkan kemajuan integrasi isu gambut dan mangrove ke dalam kurikulum sekolah di sejumlah daerah, seperti Jambi, Riau, dan Kabupaten Kubu Raya. Langkah tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran lingkungan sejak dini sekaligus memperkuat dukungan masyarakat terhadap keberlanjutan ekosistem gambut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.