BREAKING NEWS
 

Registrasi SIM Biometrik Berlaku Penuh, Kemkomdigi Perketat Pengawasan

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Rabu, 8 Juli 2026 10:08 WIB
Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kemkomdigi Dany Suwardany (kiri) menyampaikan registrasi SIM berbasis biometrik terus meningkat dalam Diskusi Redaksi (DIKSI) di Jakarta, Selasa (7/7/2026). Dok. Komdigi

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan registrasi pelanggan baru kartu SIM berbasis biometrik kini telah diterapkan di seluruh operator seluler. Pemerintah juga memperketat pengawasan untuk memastikan seluruh operator mematuhi kebijakan tersebut guna memperkuat keamanan ekosistem digital.

Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kemkomdigi Dany Suwardany mengatakan, kepastian itu diperoleh setelah pemerintah melakukan inspeksi dan evaluasi pada hari pertama pemberlakuan kebijakan.

Dalam pengawasan tersebut, Kemkomdigi sempat menemukan masih ada operator yang membuka registrasi menggunakan mekanisme lama berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan teguran.

"Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, seluruh operator telah menyesuaikan sistem sehingga kini seluruh registrasi pelanggan baru dilakukan melalui verifikasi wajah (face recognition) sesuai ketentuan," kata Dany dalam Diskusi Redaksi (DIKSI) bersama media nasional di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Baca juga : Kemenkeu Perketat Pengawasan APBN

Menurut Dany, pengawasan dilakukan untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman sekaligus menutup celah penyalahgunaan identitas dalam registrasi nomor seluler.

Kemkomdigi mencatat implementasi registrasi biometrik menunjukkan perkembangan positif. Hingga 5 Juli 2026, rata-rata registrasi pelanggan baru melalui verifikasi biometrik mencapai sekitar 201 ribu transaksi per hari.

Secara kumulatif, sejak Januari hingga 5 Juli 2026, sekitar 4,9 juta pelanggan baru telah mendaftarkan nomor seluler menggunakan mekanisme biometrik.

Adsense

Meski seluruh operator telah dinyatakan patuh, Kemkomdigi menegaskan pengawasan akan terus dilakukan melalui inspeksi berkala di berbagai daerah untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan konsisten.

Baca juga : Ledakan Pabrik Herbal Semarang, Kemenperin Perketat Pengawasan K3 Industri

Dany menjelaskan kewajiban registrasi biometrik saat ini hanya berlaku bagi pelanggan baru. Sementara pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, tetapi tetap diberi kesempatan memperbarui data secara sukarela melalui mekanisme biometrik.

"Kami akan terus mengawal implementasi regulasi ini bersama seluruh operator seluler dan berkoordinasi dengan Dukcapil agar registrasi pelanggan semakin akurat, aman, dan akuntabel," ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kepemudaan dan Startup, Alfreno Kautsar Ramadhan, mengatakan registrasi biometrik menjadi bagian dari pilar Terjaga dalam arah pembangunan Indonesia Digital 2025–2029.

Menurutnya, verifikasi wajah yang dipadankan dengan data kependudukan merupakan langkah penting untuk meminimalkan penyalahgunaan identitas sekaligus memperkuat keamanan ekosistem digital nasional.

Baca juga : Kolabirasi IMCF dan Kemenhub Perkuat Perlindungan Pelaut Indonesia

Dukungan juga disampaikan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia. Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menegaskan seluruh operator berkomitmen menjalankan ketentuan pemerintah dan terus menyempurnakan sistem registrasi di lapangan.

"Kami tunduk pada regulasi pemerintah. Operator terus melakukan penyesuaian sistem dan sosialisasi agar implementasi registrasi biometrik berjalan optimal," ujar Marwan.

ATSI mencatat, sebelum kebijakan diberlakukan secara wajib pada 1 Juli 2026, sekitar 2,93 juta pelanggan telah lebih dahulu melakukan registrasi biometrik secara sukarela sepanjang Januari hingga Juni 2026. Angka tersebut dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat perlindungan pelanggan sekaligus menekan penyalahgunaan nomor seluler dalam berbagai modus kejahatan digital.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense