Dark/Light Mode

Ledakan Pabrik Herbal Semarang, Kemenperin Perketat Pengawasan K3 Industri

Jumat, 3 Juli 2026 10:07 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Ist)
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak cepat merespons insiden ledakan dan kebakaran yang terjadi di fasilitas produksi PT Raw Botanical Nusantara di Kawasan Industri Candi, Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan menekankan pentingnya penguatan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, belasungkawa atas insiden yang terjadi di perusahaan pengolahan herbal itu pada Rabu (1/7/2026), yang mengakibatkan satu pekerja meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.

“Kami menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia, serta mendoakan para pekerja yang mengalami luka-luka agar segera pulih. Kejadian ini menjadi alarm keras bagi sektor industri untuk terus memperketat implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya pada penggunaan mesin-mesin industri dengan risiko atau tekanan tinggi,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/7/2026)

Baca juga : Kemenperin Percepat Pemulihan 3.020 Industri Kecil Terdampak Bencana

Sebagai tindak lanjut, Menperin menginstruksikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika untuk segera menerjunkan Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) ke lokasi kejadian.

Tim tersebut bertugas melakukan verifikasi lapangan, mengumpulkan informasi secara komprehensif, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan dalam proses investigasi penyebab kecelakaan.

Berdasarkan laporan kronologi awal, indikasi panas berlebih (overheat) pada mesin produksi bertekanan tinggi mulai terlihat sekitar pukul 09.30 WIB. Beberapa menit kemudian, antara pukul 09.45 WIB hingga 09.56 WIB, terjadi ledakan pada tabung sterilisasi di ruang produksi bagian belakang yang memicu kebakaran serta meruntuhkan sebagian struktur bangunan.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga bersama KKP Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan

Api berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 12.00 WIB.

Insiden tersebut mengakibatkan seorang pekerja bernama Muhammad Bryan Febryantoro, warga Mranggen, Demak, meninggal dunia. Sementara itu, tujuh pekerja lainnya mengalami luka bakar ringan hingga sedang dan telah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Adhyatma, MPH.

Putu menjelaskan dugaan awal penyebab ledakan adalah kegagalan fungsi pada tabung sterilisasi akibat lonjakan suhu dan tekanan yang melampaui batas desain kemampuan alat.

Baca juga : Jakarta Jadi Panggung Kyrie Irving, ANTA Perkuat Budaya Basket di Indonesia

“Saat ini pihak perusahaan bersama Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polrestabes Semarang sedang melakukan olah TKP dan pendalaman untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa apakah ada unsur kelalaian. Kami di Direktorat Jenderal Industri Agro juga telah berkoordinasi dengan Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) di Semarang untuk terus mengawal penanganan insiden ini,” ujar Putu.

Menurut dia, aktivitas produksi di pabrik tersebut untuk sementara dihentikan guna mendukung proses investigasi.

Kemenperin menegaskan akan terus memantau perkembangan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Selain itu, kementerian mengimbau seluruh pelaku industri manufaktur di Indonesia untuk melakukan audit, pengecekan, serta kalibrasi berkala terhadap mesin dan fasilitas produksi sebagai langkah pencegahan kecelakaan kerja dan penguatan penerapan standar K3 di lingkungan industri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.