RM.id Rakyat Merdeka - Langkah Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam memperkuat kebijakan konservasi gajah Indonesia mendapat apresiasi dari komunitas konservasi internasional.
Ketua IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group, Heidi Riddle menilai, terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 menjadi langkah strategis yang memperkuat komitmen Indonesia dalam melindungi populasi gajah melalui kolaborasi lintas sektor.
"Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Perlindungan Populasi Gajah merupakan tonggak penting bagi konservasi gajah di Indonesia dan memberikan sinyal yang sangat positif bagi komunitas konservasi gajah Asia. Konservasi gajah tidak pernah menjadi pekerjaan yang mudah," kata Heidi saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Baca juga : Pengamat: B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tekan Impor BBM
Menurut Heidi, upaya menjaga kelangsungan hidup gajah tidak dapat hanya mengandalkan pengelolaan kawasan konservasi.
Sebagai satwa dengan wilayah jelajah yang luas, gajah membutuhkan dukungan kebijakan yang melibatkan berbagai sektor.
"Sebagai satwa dengan wilayah jelajah yang luas dan melintasi berbagai batas administrasi, kelangsungan hidup gajah sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor, tidak hanya pengelolaan kawasan konservasi, tetapi juga tata ruang, pembangunan infrastruktur, sektor perkebunan dan pertanian, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pendekatan whole of government yang tercermin dalam Instruksi Presiden ini merupakan langkah yang sangat penting," jelasnya.
Baca juga : Kunjungi Rumah Bung Hatta, Menkop Komit Lanjutkan Perjuangan Koperasi Nasional
Heidi mengungkapkan, dalam kunjungannya ke Indonesia beberapa waktu lalu, ia sempat berdiskusi langsung dengan Raja Juli Antoni mengenai berbagai tantangan konservasi gajah.
Dari pertemuan tersebut, ia melihat komitmen kuat Menteri Kehutanan dalam memperkuat perlindungan satwa dilindungi tersebut.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Menteri Kehutanan Bapak Raja Juli Antoni beserta Pemerintah Indonesia atas kepemimpinan dan komitmennya dalam melahirkan kebijakan penting ini," ujarnya.
Baca juga : Christiany Paruntu: Defisit Neraca Dagang jadi Momentum Perkuat Ekspor Nasional
Menurut Heidi, implementasi kebijakan tersebut memang memerlukan waktu, konsistensi, dan sinergi antarpemangku kepentingan.
Meski demikian, Inpres Nomor 8 Tahun 2026 dinilai telah memberikan landasan yang kuat untuk mempercepat upaya perlindungan populasi gajah di Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group siap terus mendukung Pemerintah Indonesia melalui berbagi pengalaman, pengetahuan ilmiah, dan keahlian para anggotanya yang berasal dari berbagai negara habitat gajah Asia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.