RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) di satuan pendidikan keagamaan. Meliputi pesantren dan madrasah, sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Gerakan ini menitikberatkan penciptaan ruang aman di keluarga, sekolah, ruang publik, hingga ruang digital melalui kolaborasi lintas sektor.
Peluncuran dilakukan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno didampingi Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/7/2026).
Peluncuran tersebut menjadi tonggak awal implementasi Gernas RANA di lingkungan satuan pendidikan keagamaan yang selanjutnya akan diperluas ke berbagai satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Pratikno menegaskan, perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai ruang pertama pembentukan karakter sekaligus benteng utama untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Baca juga : Komisi X: Evaluasi Skema UKT
“Perlindungan dimulai dari lingkungan keluarga, kemudian diperkuat di sekolah serta di ruang publik, termasuk ruang digital,” ujar Pratikno dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7/2026).
Melalui Gernas RANA, Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat membangun komitmen menghadirkan empat ruang aman bagi anak, yakni keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital. Keempat ruang tersebut diharapkan mampu melindungi anak dari kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun digital.
Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) itu mengingatkan, ancaman terhadap anak kini tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga semakin banyak muncul di ruang digital. Kemajuan teknologi memang membuka peluang bagi anak untuk belajar dan berkreasi, tetapi juga membawa risiko berupa perundungan siber, eksploitasi, penyebaran konten negatif, hingga berbagai bentuk kekerasan digital lainnya.
“Karena itu, ruang aman tidak hanya dibangun di dunia nyata, tetapi juga di ruang maya. Orang tua, pendidik, Pemerintah, platform digital, dan masyarakat harus bersama-sama memastikan anak terlindungi saat beraktivitas di dunia digital,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pratikno mengapresiasi Pesantren Al-Hamidiyah yang dinilai telah menerapkan sistem perlindungan anak secara komprehensif. Pesantren itu memiliki regulasi yang jelas, komitmen pimpinan, komite etik, serta mekanisme pengaduan yang memberikan perlindungan kepada seluruh peserta didik.
Baca juga : Dibeberkan Waketum Gerindra, IKN Bakal Jadi Magnet Wisata
Menurut dia, sistem perlindungan yang diterapkan Pesantren Al-Hamidiyah dapat menjadi contoh bagi satuan pendidikan lain agar setiap anak memperoleh hak untuk tumbuh dan belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Nasaruddin Umar mengatakan, Gernas RANA menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah, orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Pada kesempatan itu, Kementerian Agama juga menginisiasi penandatanganan Deklarasi Pesantren dan Madrasah Ramah Anak.
“Ini bukan sekadar program, melainkan komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama. Ruang yang aman bagi anak bukanlah kemewahan, melainkan hak paling dasar dan kewajiban paling mendesak bagi kita semua,” kata Nasaruddin.
Menurut Nasaruddin, pelaksanaan Gernas RANA di lingkungan pesantren dan madrasah akan dijalankan melalui lima pilar utama. Yakni penguatan regulasi dan tata kelola, pencegahan kekerasan, penyediaan sarana yang aman, layanan pengaduan dan penanganan yang berpihak kepada korban, serta kolaborasi lintas sektor.
Baca juga : Bangun Basis Suara Di Sidoarjo, PSI Jatim Bidik Posisi 4 Besar Pemilu 2029
“Sebanyak 42 ribu pondok pesantren dan sekitar 80 ribu madrasah di seluruh Indonesia siap menjalankan komitmen ini. Peluncuran Gernas RANA menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat ikhtiar bersama dalam mewujudkan ruang yang aman dan nyaman bagi anak,” paparnya.
Arifah Choiri Fauzi menambahkan, Gernas RANA merupakan implementasi berbagai kebijakan Pemerintah di bidang perlindungan anak yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.
“Kami berharap gerakan ini dapat membangun kesadaran bersama di seluruh Indonesia agar anak-anak benar-benar merasa aman dan nyaman,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko PMK akan mengawal implementasi Gernas RANA secara berkelanjutan bersama kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. ASI
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Selasa, 14 Juli 2026 dengan judul "Luncurkan Gernas RANA Pratikno: Wujudkan Ruang Aman Anak"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.