BREAKING NEWS
 

Dirgakkum Korlantas: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Era Post-Truth

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 7 Agustus 2026 11:26 WIB
Foto: Korlantas Polri.

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya mengingatkan masyarakat maupun jajaran penegakan hukum lalu lintas agar tidak mudah mempercayai informasi yang viral di media sosial.

Menurutnya, di era post-truth, informasi yang tidak benar atau hoaks dapat dengan cepat menyebar dan dianggap sebagai fakta.

Pesan tersebut disampaikan Brigjen I Made Agus Prasatya saat memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Bidang Gakkum Semester I Tahun 2026 di Ruang Subdit WAL & PJR, Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca juga : Evident: Isu 'Agustus Kelabu' Diduga Diamplifikasi untuk Picu Kepanikan

"Sebagaimana arahan Kakorlantas Polri Irjen Wibowo, perkembangan situasi yang sangat dinamis saat ini yang lagi trending perlu kita antisipasi di era post-truth. Jadi yang tidak benar diviralkan, masyarakat melegitimasi itu benar," ujar Brigjen I Made Agus.

Ia mencontohkan sejumlah kasus yang sempat ramai di media sosial namun tidak disajikan secara utuh. Salah satunya peristiwa yang melibatkan anggota Satlantas Bogor.

Adsense

"Contohnya kasus di Bogor. Anggota Bogor diviralkan oleh seorang vlogger. Narasi yang berkembang seolah-olah anggota mau disuap, padahal yang terjadi justru anggota tersebut tidak mau menerima suap. Namun yang diekspos hanya potongan proses penyuapannya sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat," katanya.

Baca juga : Ada Pihak yang Sengaja Menyebarkan Ketakutan

Selain itu, ia juga menyinggung sejumlah informasi yang sempat beredar luas namun dipastikan tidak benar, seperti isu adanya operasi penertiban pajak kendaraan di jalan tol maupun narasi menyesatkan terkait ban gundul.

"Hoaks tentang operasi pajak di tol itu tidak benar. Begitu juga informasi menyesatkan terkait ban gundul yang sempat beredar di masyarakat," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen I Made Agus juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru tilang tahun 2026.

Baca juga : Kakorlantas Pastikan Isu Kenaikan Denda Tilang dan Tilang Manual Hoaks

Informasi tersebut menyebut Kapolri mengajukan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh serta kenaikan denda tilang hingga 150 persen, bahkan mencatut nama tokoh nasional untuk memperkuat narasi. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks.

"Kebijakan penegakan hukum lalu lintas hingga saat ini tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile," tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense