Sebelumnya
Kemenhut mengimbau masyarakat untuk tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat di wilayah terdampak asap juga diminta terus mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara, cuaca, dan jarak pandang serta menyesuaikan aktivitas, apabila kondisi lingkungan memburuk.
Baca juga : Hotspot Di Sumatera Menurun, Karhutla Kalimantan Terus Dijinakkan
Kemenhut kembali menegaskan bahwa hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi melalui satelit, dan tidak serta-merta menunjukkan satu kejadian kebakaran.
Baca juga : Pemerintah Bergerak Cepat Amankan Aktivitas Ekonomi
Satu kejadian kebakaran dapat terdeteksi sebagai beberapa hotspot, sehingga setiap indikasi tetap memerlukan verifikasi melalui groundcheck dan pemantauan kondisi aktual di lapangan.
Baca juga : Mengintip Kantor Baru Hanura Kalsel, Mesin Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Masyarakat yang menemukan asap, titik api, atau indikasi kebakaran diminta segera melapor agar dapat ditindaklanjuti petugas sedini mungkin melalui Posko Karhutla Kemenhut pada nomor 021-5704618, WhatsApp +62 8131-00-35000, atau email posko.karhutla@kehutanan.go.id.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.