BREAKING NEWS
 

Cegah Risiko Sebelum Masuk Indonesia

Barantin Transformasi Karantina Ikan Dengan Sistem Pre-Border

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : FAQIH MUBAROK
Rabu, 2 September 2026 07:39 WIB
Courtesy Bilateral Meeting antara Badan Karantina Indonesia dengan Negara Uruguai, tgl 21 Juli 2025 di Jakarta. Foto: Barantin

 Sebelumnya 
Risiko Dikendalikan Sebelum Komoditas Berangkat

Melalui pendekatan pre-border, Barantin menggeser paradigma dari border inspection menjadi pre-border risk management. Sugeng menjelaskan artinya, pengendalian risiko tidak hanya dilakukan ketika komoditas tiba di wilayah Indonesia, tetapi sudah dimulai dari negara asal.

Dalam penerapannya, Barantin melakukan registrasi dan verifikasi terhadap otoritas kompeten, perusahaan atau establishment, serta laboratorium di negara asal.

Baca juga : IBSW Dukung Sinergi BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Produk Halal Impor

Dengan mekanisme tersebut, negara asal ikut memberikan jaminan terhadap aspek kesehatan dan keamanan mutu komoditas yang akan dikirim ke Indonesia.

Adsense

“Dengan pengendalian sejak awal, kita dapat mengetahui dan memetakan risiko sebelum komoditas masuk ke Indonesia. Saat tiba di pintu masuk, tindakan karantina dapat dilakukan sesuai profil risikonya,” kata Sugeng.

Pendekatan berbasis risiko ini mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain jenis komoditas, negara atau zona asal, establishment, jenis penyakit, serta riwayat kepatuhan. Dengan demikian, pemeriksaan tidak dilakukan secara seragam terhadap seluruh komoditas, tetapi disesuaikan dengan tingkat risikonya.

Baca juga : BPJPH-Barantin Sinergikan Tugas Dan Fungsi Perkuat Pengawasan Komoditas

Bukan Mengurangi Pengawasan, Tetapi Memperkuatnya

Sugeng menegaskan, penerapan pre-border bukan berarti mengurangi pengawasan karantina. Sebaliknya, sistem tersebut memperkuat pengawasan dengan memindahkan sebagian pengendalian risiko ke tahap yang lebih awal dan dilakukan secara lebih terukur.

“Pre-border bukan berarti pengawasan dikurangi. Pengawasan justru diperkuat dengan mengendalikan risiko sedini mungkin, berbasis data dan profil risiko,” tegasnya.

Baca juga : FKS Multi Agro: MBM yang Dimusnahkan Pemerintah Bukan Produk Milik Perusahaan

Pendekatan ini menjadi penting karena perdagangan internasional juga membawa potensi ancaman terhadap sumber daya perikanan Indonesia, mulai dari hama dan penyakit ikan karantina, ketidaksesuaian mutu pangan, produk rekayasa genetik di luar peruntukan, hingga jenis ikan invasif. Sektor perikanan sendiri memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian nasional.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada 2025 nilai ekspor produk kelautan dan perikanan Indonesia mencapai USD6,27 miliar atau sekitar Rp107 triliun. Sementara nilai impornya mencapai USD0,67 miliar atau sekitar Rp11,4 triliun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense