RM.id Rakyat Merdeka - Angka fatalitas korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas menunjukkan tren penurunan selama dua bulan berturut-turut.
Meski mengapresiasi capaian tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Wibowo meminta jajaran tidak terlena dan tetap melakukan evaluasi serta pemantauan situasi lalu lintas secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Irjen Wibowo saat membuka Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamseltibcarlantas yang dihadiri para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) jajaran Polda se-Indonesia di Aula Madellu Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Irjen Wibowo mengapresiasi kinerja jajaran lalu lintas yang dinilai berjalan baik. Menurutnya, tren positif berupa penurunan angka fatalitas kecelakaan perlu terus dijaga melalui evaluasi dan pemantauan situasi lalu lintas secara konsisten.
Baca juga : Kakorlantas Minta Jajaran Siapkan Penerapan Zero ODOL pada 2027
“Angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia selama dua bulan berturut-turut mengalami penurunan,” ujar Irjen Wibowo dalam arahannya.
Ia menilai, evaluasi berkelanjutan penting untuk memastikan upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus berjalan secara optimal.
Selain menyoroti angka fatalitas kecelakaan, Irjen Wibowo memberikan perhatian terhadap pelaksanaan penegakan hukum di lapangan.
Ia meminta jajaran tidak melakukan penindakan tilang manual secara sembarangan.
Baca juga : Korlantas Polri Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas PJR
Menurutnya, apabila penindakan manual harus dilakukan, petugas perlu memprioritaskan pelanggaran yang memiliki potensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Apabila melaksanakan penindakan pelanggaran secara manual, prioritaskan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Irjen Wibowo juga meminta para Dirlantas memastikan pengawasan terhadap anggota di lapangan berjalan optimal.
Setiap personel harus memahami tugas dan kewenangannya serta memenuhi persyaratan administrasi sebagai petugas penindak pelanggaran lalu lintas.
Baca juga : Kakorlantas Polri Luncurkan Squad Baru dan Jersey Bhayangkara Presisi Lampung FC
Lebih lanjut, ia menekankan agar kebijakan penegakan hukum yang telah ditetapkan pimpinan dilaksanakan secara bertanggung jawab sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap berorientasi pada keselamatan masyarakat,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.