BREAKING NEWS
 

Cegah Penyebaran Virus Corona di Tanah Air

Menteri Ida Setop Izin Baru Untuk Tenaga Kerja Asing

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 16 April 2020 05:31 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (Foto: Humas Kemenaker)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menghentikan layanan perizinan baru Tenaga Kerja Asing (TKA). Kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Tanah Air.

Penghentian layanan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/4/HK.04/4/2020 tentang Pelayanan Tenaga Kerja Asing dalam Upaya Pencegahan Masuknya Covid-19.

Surat edaran itu sudah diteken sejak 8 April lalu. Meski demikian, Kemenaker memberikan pengecualian untuk orang asing yang bekerja pada proyek strategis nasional.

Baca juga : Atasi Penyebaran Corona, UKM Binaan BNI Turut Produksi APD

“Layanan perizinan itu tetap diberikan sesuai dengan aturan perundangan. Selain itu, pengecualian juga dilakukan terhadap tenaga kerja asing pemegang izin tinggal, yang masih berada di Indonesia,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Sementara untuk TKA yang masih bekerja atau sudah selesai masa kerjanya, tapi tidak bisa kembali ke negaranya karena penutupan akses, izinnya bisa diperpanjang dengan permohonan dari pemberi kerja di Indonesia.

Ida tidak menyampaikan kapan layanan izin kerja TKA akan dibuka lagi. Dia hanya bilang, hal itu menunggu berakhirnya penyebaran virus Corona.

Baca juga : Cegah Corona, 5 Kepala Daerah Di Jabar Minta Commuter Line Disetop 14 Hari

Seperti diketahui, penyebaran virus Corona masih terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun worldometer.info sampai Rabu (15/4), virus Corona telah menginfeksi lebih dari 2 juta orang di seluruh dunia. Dari kasus tersebut, lebih dari 134 ribu orang meninggal dunia, dan lebih dari 509 ribu sembuh.

Adsense

Sementara di Indonesia, sampai Rabu (15/4), Gugus Tugas Covid-19 mencatat 5.136 kasus positif. Dari jumlah itu, 469 meninggal dan 446 sembuh.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense