BREAKING NEWS
 

Industri Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi, Sarmuji Bidik Kontribusi Hingga 25%

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Kamis, 8 Oktober 2026 19:06 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji. (Foto: Kemenperin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menargetkan, kontribusi industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional meningkat dari sekitar 19 persen saat ini menjadi di atas 20 persen, bahkan mencapai 21-25 persen.

Sarmuji menilai, industri manufaktur harus kembali menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional dengan mencatatkan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

"Kita menargetkan supaya pertumbuhan industri lebih tinggi lagi, melebihi pertumbuhan ekonomi. Kenapa? Karena industri inilah sebenarnya yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi," kata Sarmuji di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Menurut dia, peningkatan kontribusi industri diperlukan untuk memperkuat struktur perekonomian nasional sekaligus menciptakan nilai tambah dan memperluas kesempatan kerja.

Baca juga : 500 Merek dari 13 Negara Siap Ramaikan Pameran SIAL Food & Drinks Indonesia

Sarmuji mengatakan, industri nasional harus terus didorong agar dapat berkembang hingga mencapai tingkat kematangan sebelum kontribusinya terhadap perekonomian secara bertahap menurun seiring menguatnya sektor jasa.

"Kita ingin industri kita bangkit kembali. Jangan sampai industri kita layu sebelum mencapai puncaknya," tegasnya.

Adsense

Ia menjelaskan, negara-negara maju memang mengalami penurunan kontribusi industri setelah sektor manufakturnya mencapai tahap matang. Kondisi tersebut berbeda apabila penurunan terjadi ketika industri belum mencapai potensi maksimalnya.

Karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri agar sektor manufaktur dapat tumbuh lebih cepat dan memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap perekonomian nasional.

Baca juga : DOKU-Sabre Indonesia Jalin Kerja Sama Pembayaran Jaringan Travel Agent

Sarmuji mengatakan, pelaku industri pada dasarnya memiliki kemampuan untuk berproduksi, melakukan inovasi, serta memperluas pasar. Namun, perkembangan industri juga sangat bergantung pada terciptanya lingkungan usaha yang kondusif.

"Tugas utama kita sebenarnya menciptakan ekosistem yang baik bagi tumbuhnya industri. Kegiatan usaha dan produksi dijalankan oleh pelaku industri sendiri, tetapi ekosistem industri tidak bisa diciptakan oleh pelaku industri sendiri. Itu harus menjadi tanggung jawab pemerintah," ujarnya.

Untuk itu, Kemenperin mendorong penyelarasan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan sektor manufaktur, termasuk meningkatkan efektivitas regulasi, mempercepat pelayanan, dan memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan.

Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah penguatan standardisasi melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk meningkatkan kualitas produk, melindungi konsumen, sekaligus memperkuat daya saing industri dalam negeri.

Baca juga : Bahlil Dinilai Mampu Pangkas Hambatan Investasi Dan Dorong Industri Hijau

Namun, Sarmuji mengingatkan, penerapan standardisasi perlu dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing subsektor industri agar tidak menjadi hambatan bagi pertumbuhan manufaktur.

"Standardisasi penting supaya industri kita semakin berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat. Konsumen juga harus dilindungi. Tetapi kita juga harus teliti dan melihat kembali penerapannya agar jangan sampai justru menjadi hambatan bagi industri kita sendiri," tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense