RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memperkuat integrasi data lintas instansi melalui uji coba program Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital di Bali. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos), agar masyarakat yang berhak tidak terlewat dan bantuan lebih tepat sasaran.
Meutya mengatakan, digitalisasi Perlinsos menjadi upaya pemerintah memperbaiki data penerima bantuan. Melalui pencocokan data lintas instansi, pemerintah ingin memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria mendapatkan bantuan, sementara mereka yang tidak memenuhi syarat tidak lagi menerima bantuan.
“Ini program langsung dari Bapak Presiden yang ingin memastikan bahwa semua yang memang sekali lagi berharap untuk mendapatkan, harus dapat. Yang tidak berhak mendapatkan, dia harus tidak boleh dapat lagi,” ujar Meutya dalam acara Kunjungan Jurnalistik Pelaksanaan Uji Coba Program Perlinsos Digital di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (9/10/2026).
Dalam program ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyediakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintahan (SPLP). Sistem tersebut menjadi penghubung pertukaran data antarlembaga untuk mendukung proses verifikasi kelayakan penerima bansos.
Baca juga : Uji Coba Perlinsos Digital Di Bali, Komdigi Tingkatkan Kapasitas Portal
Sejumlah instansi yang terhubung antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PLN, Polri, dan BPJS. Integrasi ini memungkinkan pemerintah membandingkan informasi dari berbagai sumber untuk memeriksa kesesuaian data calon penerima.
“Jadi kita betul-betul harus memastikan jembatannya lancar, data bisa saling berbicara dengan ketepatan waktu,” kata Meutya.
Ia mencontohkan, data kepemilikan tanah dari ATR/BPN dapat menjadi salah satu bahan pemeriksaan untuk menilai kelayakan seseorang menerima bansos. Pencocokan data diharapkan membantu mendeteksi ketidaksesuaian sehingga penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.
Meutya menegaskan, digitalisasi juga membuka peluang bagi masyarakat yang sebelumnya belum menerima bansos meskipun memenuhi persyaratan. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat memperbaiki penetapan penerima berdasarkan informasi yang tersedia.
Baca juga : Revitalisasi 401 Sekolah di Bali Dongkrak Mutu Pendidikan dan Ekonomi
“Jadi tidak bisa bohong lagi. Karena data yang menunjukkan. Bila dia memang berhak, maka dia akhirnya mendapatkan,” ujarnya.
Selain integrasi data, pemerintah berupaya mempermudah proses pendaftaran Perlinsos digital. Meutya menyebut pendaftaran membutuhkan waktu paling lama lima menit, dengan rata-rata sekitar dua menit. Pemerintah akan terus menyempurnakan layanan berdasarkan masukan masyarakat.
Bali menjadi provinsi pertama yang melaksanakan pendataan ulang Perlinsos dalam cakupan seluruh kabupaten dan kota. Hingga Jumat (9/10/2026), lebih dari 652 ribu kepala keluarga (KK) atau 50,52 persen dari sasaran pendaftaran di Bali telah mendaftar.
Pemerintah menargetkan tingkat kesalahan data penerima bansos yang diperkirakan mencapai 70 persen dapat ditekan menjadi 50 persen pada tahap awal. Pembenahan akan dilanjutkan secara bertahap untuk mengurangi kesalahan dalam penetapan penerima bantuan.
Baca juga : The Solitaire Kenalkan Bali Jadi Destinasi Bedah Estetik Dan Longevity
“Target pertama kita adalah 50 persen. Nanti setelah 50 persen kita cleansing lagi, target turun lagi, dan tentu pada ujungnya kita harapkan sama sekali tidak ada data yang salah,” kata Meutya.
Khusus di Bali, pemerintah berharap proses verifikasi data dapat rampung dalam tiga hingga empat bulan ke depan. Hasil uji coba ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memperbaiki akurasi data dan meningkatkan ketepatan penyaluran bansos.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.