RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan pemerintah daerah (Pemda). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah.
Melalui surat edaran tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta gubernur, bupati, dan wali kota memperkuat pengawasan operasional SPPG sekaligus mendukung kelancaran program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Tito mengatakan, MBG merupakan program yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat, terutama anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Karena itu, keterlibatan Pemda diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kami Kemendagri sangat komit untuk mendukung kesuksesan program ini. Oleh karena itu, sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, kita menggerakkan, mendorong pemerintah daerah juga untuk berpartisipasi untuk kesuksesan ini,” kata Tito dalam keterangan resminya, Rabu (28/10/2026).
Baca juga : Hari Sumpah Pemuda ke-98, Prabowo Tekankan Karakter dan Persatuan
Salah satu bentuk pelibatan Pemda adalah melakukan inspeksi terhadap operasional SPPG. Dalam SE tersebut, kepala daerah dapat menugaskan Satuan Tugas (Satgas) MBG untuk memeriksa SPPG di wilayah masing-masing.
Satgas MBG melibatkan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, dan ketahanan pangan, serta unsur inspektorat.
Inspeksi dilakukan bersama unsur Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah dengan mengacu pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG yang telah disusun BGN.
Pemeriksaan mencakup kelayakan operasional SPPG, termasuk kualitas dan menu makanan yang disediakan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga mutu makanan yang diterima penerima manfaat sekaligus meminimalkan sisa makanan atau food waste.
Baca juga : Hujan Mulai Turun, Penanganan Karhutla Sumatera Fokus di Sumsel
“Apa saja tugas mereka (Satgas MBG)? Di antaranya adalah dalam jangka pendek, melakukan inspeksi. Melihat SPPG apakah layak atau tidak, ada list indikator yang sudah disiapkan oleh Kepala BGN. Dan setelah itu nanti dibuat semacam kesimpulan,” jelas Tito.
Selain inspeksi, Pemda diminta mengevaluasi pelaksanaan MBG dari sisi penerima manfaat, khususnya di wilayah perkotaan. Evaluasi dilakukan melalui penyebaran angket dengan melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah untuk memperoleh masukan mengenai pelaksanaan program.
Hasil inspeksi dan evaluasi selanjutnya dilaporkan kepada BGN dengan tembusan kepada Kemendagri. Laporan tersebut harus memuat rekomendasi kelayakan operasional SPPG dalam tiga kategori, yakni layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan. Setiap rekomendasi harus disertai alasan singkat.
Tito menegaskan, pengawasan MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi dan penanganan stunting. Pelaksanaan program juga membutuhkan koordinasi lintas sektor agar berbagai aspek operasional dapat terpantau dengan baik.
Baca juga : 253 Daerah Berpotensi Banjir, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi
“Nah, ini langkah-langkah yang kita lakukan. Saya sudah jelaskan juga kepada teman-teman di daerah bahwa ini bukan hanya urusan masalah kesehatan dan stunting,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menyambut baik penerbitan SE Kemendagri tersebut. Menurutnya, pelibatan lebih banyak pemangku kepentingan dalam pengawasan dapat memperbaiki tata kelola MBG agar lebih transparan dan sesuai dengan visi serta misi Presiden Prabowo.
“Jadi intinya kami sangat mengharapkan dan ini saya kira suatu hal yang baik, ya. Artinya bahwa dapur-dapur yang ada di wilayah mendapatkan pengawasan yang sesuai, kemudian diinspeksi yang sesuai, standarnya kemudian kita nilai,” kata Sudaryono.
Melalui inspeksi dan evaluasi berkala, pemerintah berharap kelayakan operasional SPPG dapat terpantau, kualitas makanan tetap terjaga, dan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.