BREAKING NEWS
 

Terapkan e-RKAM, Kemenag Anggarkan Rp 10 Triliun Untuk Sekolah Madrasah

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : MUHAMAD FIKY
Kamis, 22 Oktober 2020 07:08 WIB
Menteri Agama, Fachrul Razi

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus meningkatkan mutu kualitas sekolah madrasah dengan menerapkan sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik). 
 
Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, sistem ini sudah didiklatkan kepada 15.422 madrasah yang menjadi pilot project pada 2020 untuk diaplikasikan tahun depan. Diklat yang sama akan diberikan pada sekitar 20 ribu madrasah lainnya pada tahun 2021. Sisanya, akan mengikuti diklat pada tahun 2022. 

Menag menargetkan, sistem ini sudah digunakan seluruh madrasah di Indonesia pada 2023. 

“Tahun ini, program RKAM dilaksanakan di 12 Provinsi. Sasaran, 194 Kabupaten/Kota, 15.422 madrasah, dan diikuti oleh hampir 50.000 peserta pelatihan,” terang Menag di Jakarta, Rabu (21/10). 

Rilis yang berlangsung secara virtual ini diikuti oleh Dirjen Pendidikan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, para Kepala dan Guru Madrasah, serta para Fasilitator Tim Inti e-RKAM.

Menurut Menag, Kementerian Agama mengalokasikan hampir Rp 10 triliun untuk dana BOS di madrasah setiap tahun. 

Anggaran tersebut, diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik. 

Baca juga : Kapolda Metro Siapkan Rompi Bagi Wartawan Peliput Aksi Unjuk Rasa

Karenanya, kualitas belanja dari anggaran tersebut harus dijaga agar mendukung kegiatan peningkatan mutu pembelajaran.

Platform yang disebut e-RKAM atau rencana kerja dan anggaran madrasah berbasis elektronik yang dikembangkan oleh Kementerian Agama ini, kata Menag, hadir untuk menjawab tantangan dan kebutuhan di atas. 

Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien. 

“Cukup dengan satu aplikasi, pengelola madrasah dapat membuat usulan program kerja dengan berbasis kebutuhan (need assesment), bukan keinginan semata,” jelas Menag. 

Melalui aplikasi e-RKAM ini, diharapkan pengelola madrasah dapat bekerja secara lebih mudah, sehingga tidak membebani tugas pengelola madrasah. 

Adsense

Hal ini selaras dengan imbauan Bapak Presiden Jokowi agar waktu dan energi para kepala madrasah dan guru tidak banyak tersita untuk membuat laporan, tetapi bisa dimanfaatkan untuk lebih fokus memikirkan pengembangan mutu pembelajaran siswa.

Baca juga : Warganya Hilang, Pengadilan AS Denda Iran Rp 20 Triliun

“Platform e-RKAM membuka peluang pengelolaan dana BOS dan dana-dana lainnya secara transparan dan akuntabel, dapat dipantau secara berjenjang, mulai tingkat Satuan Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi hingga pusat,” ujar Menag. 

“Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat memangkas birokrasi pelaporan dan juga efisiensi belanja. Kita juga dapat menghemat anggaran pembelian ATK yang banyak, misalnya, untuk pembuatan SPJ. Pengelolaan anggaran pendidikan yang efisien, mudah, transparan, dan bebas korupsi,” sambungnya.

Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, rilis e-RKAM ini akan ditindaklanjuti dengan pelatihan tim fasilitator secara virtual. 

Ditjen Pendidikan Islam telah menggandeng Perusahaan Raksasa Teknologi Google untuk penggunaan platform Google Suite for Education. 
“Ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan meminimalisir acara pertemuan di hotel dan tempat pertemuan lainnya,” tuturnya.

Kemenag juga mengembangkan Madrasah Digital Care yang didukung pemanfaatan teknologi Artificial Intelegence Chatbot dan Live Agent. Ini juga merupakan inovasi dan kreativitas Kementerian Agama untuk tetap produktif di tengah tantangan pandemi Covid-19.

Dijelaskan Dhani, penerapan e-RKAM merupakan komponen pertama dari proyek reformasi kualitas pendidikan madrasah yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai amanat Pembukaan Undang Undang Dasar 1945.  

Baca juga : Pemerintah Suntik Rp 22 Triliun Selamatkan 2,63 Juta Nasabah

Masih ada tiga komponen lain yang akan dilaksanakan dalam lima tahun ke depan.

Yaitu, Penerapan sistem penilaian hasil belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) bagi seluruh peserta didik kelas 5 MI secara nasional, Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan; dan Penguatan sistem untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, yaitu sistem pendataan yang berbasis data valid dan akurat untuk penguatan sistem pengelolaan madrasah dan tata kelola di semua jenjang kantor Kemenag.

“Melalui komponen ini, saya meyakini mutu madrasah dan daya saing lulusan madrasah akan semakin maju, meningkat, dan pada akhirnya mengantarkan kita pada tujuan utama mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandasnya. 

Diketahui, penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama 5 tahun, dari 2020 hingga 2024 [DIR]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense