Dark/Light Mode

Warganya Hilang, Pengadilan AS Denda Iran Rp 20 Triliun

Selasa, 6 Oktober 2020 18:05 WIB
Robert Levinson [Foto: New York Times]
Robert Levinson [Foto: New York Times]

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Amerika Serikat (AS) memerintahkan Pemerintah Iran membayar 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 20,6 triliun.

Putusan itu, seperti dikutip dari kantor berita Reuters, merupakan kompensasi ganti rugi pada keluarga bekas agen Federal Bureau of Investigation (FBI), Robert Levinson, yang menghilang saat berkunjung ke sebuah pulau di Iran pada Maret 2007.

Dalam keputusan yang dikeluarkan akhir pekan lalu itu, Hakim Distrik AS Timothy Kelly mengatakan, dia mengadopsi rekomendasi ahli khusus, agar keluarga Robert Levinson diberikan 107 juta dolar AS (sekitar Rp 1,12 triliun) sebagai kompensasi ganti rugi. Total, hakim memutuskan ganti rugi sebesar 1,3 miliar dolar AS (sekitar Rp 19 triliun).

Baca juga : Gegara Corona, Barcelona Rugi Rp 1,7 Triliun

Dalam sebuah pernyataan, keluarga Levinson menyambut baik keputusan hakim tersebut. Menurut pihak keluarga, putusan ini adalah langkah pertama dalam menuntut keadilan bagi Robert Levinson. Yang menurut mereka adalah seorang patriot AS yang diculik, dan mengalami penderitaan yang tak terbayangkan selama lebih dari 13 tahun.

Sampai saat ini, lanjut Keluarga Levinson, Iran tidak menghadapi konsekuensi atas tindakannya. Keputusan Hakim Kelly tidak akan membawa Bob pulang. Tapi, mereka tetap berharap itu akan menjadi peringatan terhadap penyanderaan oleh Iran.

"Kami berupaya menemukan jalan mana pun, dan mengejar semua pilihan, untuk mencari keadilan bagi Robert Levinson," kata perwakilan keluarganya.

Baca juga : Pandemi Tak Halangi Produsen Hasilkan Benih Buah Bermutu

Juru bicara perwakilan Iran di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak berkomentar terhadap putusan ini.

Sebelumnya, awal tahun ini, keluarga Levinson mengatakan, mereka yakin Levinson meninggal dalam tahanan Iran. Hal itu berdasarkan informasi dari pejabat AS. Namun Iran membantahnya, dan mengatakan, eks agen FBI itu telah meninggalkan Iran bertahun-tahun yang lalu.

Levinson menghilang setelah terbang dari Dubai ke Pulau Kish yang dikuasai Iran di kawasan Teluk pada Maret 2007. Di sana, dia bertemu Daoud Salahuddin, seorang militan Islam Amerika yang melarikan diri ke Iran, saat menghadapi dakwaan pembunuhan seorang pejabat kedutaan Iran di Washington. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.