BREAKING NEWS
 

Jika Tak Penuhi Panggilan, Rizieq Akan Dipanggil Lagi Kamis Depan

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Selasa, 1 Desember 2020 16:52 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Polda Metro Jaya akan menunggu kehadiran  Rizieq Shihab (RS) dan menantunya, Hanif Alatas (HA) hingga Selasa malam. 

Jika keduanya tidak penuhi pemeriksaan hari ini, penyidik Polda Metro akan melayangkan surat panggilan kedua kepada  RS dan HA.
 
"Kami tunggu hingga Selasa malam ini. Jika tidak hadir juga, kita layangkan surat panggilan kedua terhadap RS dan HA pada, Kamis (3/12)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/12).

Yusri menjelaskan, keduanya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang terjadi di Petamburan, Sabtu (14/11).

Baca juga : Diserang, Tiga Pangkalan Militer Prancis Di Mali Utara

"Kita jadwalkan kembali pemanggilan kedua kepada RS dan HA pada Kamis untuk hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Adsense

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran prokes kerumunan massa RS dari penyelidikan ke penyidikan.

Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat juga telah menaikkan status dugaan pelanggaran prokes karena adanya kerumunan terkait acara RS di Megamendung, Bogor, ke penyidikan.

Baca juga : Corona di Sini Ngeri-ngeri Sedap

Dengan demikian, penyidik telah menemukan adanya unsur dugaan pelanggaran pidana di dua lokasi tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 14 ayat 1 Undang-undang nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. 

Kemudian Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP). [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense