Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberi bocoran soal penanganan kasus. Kata dia, ada dua kepala daerah yang ditahan penyidik KPK pekan depan.
Hal itu disampaikan Firli dalam Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), di Ruang Rapat Hotel Radisson Golf and Convention Center Kota Batam, Selasa (10/11).
Baca juga : Pemerintah Dukung Wirausahawan Mikro, Pejuang Ekonomi Garis Depan
Awalnya, Firli membeberkan data soal kepala daerah yang tertangkap korupsi.
"Terbanyak yang tertangkap korupsi karena suap itu tahun 2018, 30 kali orang tertangkap tangan karena korupsi. Dan 30 kali itu 22 kepala daerah, setahun. Pilkada 2018 tertinggi," ujarnya.
Pada 2020, sudah tiga kepala daerah yang ditahan KPK. Terbaru, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang terjerat kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus Kota Tasikmalaya 2018.
Setelah itu, Firli membocorkan, pekan depan akan ada 2 kepala daerah yang ditahan KPK. Namun Firli tidak menyebutkan namanya. "Nanti minggu depannya ada Pak. Bapak lihat saja nanti, minggu depannya ada lagi, bupati dan wali kota," ungkap eks Kapolda Sumatera Selatan ini.
Baca juga : Kontribusi Sharp Dalam Mencerdaskan Anak Bangsa
Firli memastikan, komisinya bakal tetap mengusut laporan dugaan tindak pidana korupsi kepala daerah, meski sejumlah daerah sedang melaksanakan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah tidak akan mandek di tangan komisi antirasuah.
"Hukum dan politik adalah dua rel yang berbeda. Politik Pilkada sedang berlangsung, tapi bukan berarti proses penegakan hukum tak berjalan. Jangan anggap hukum berhenti di saat pilkada. Penegakan hukum tidak akan terganggu oleh pelaksanaan pilkada," tegas Firli. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya