BREAKING NEWS
 

Kemendagri Serahkan 53 Akta Kematian Kepada Awak KRI Naggala 402

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : MUHAMAD FIKY
Kamis, 29 April 2021 20:57 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyerahkan sebanyak 53 akta kematian awak KRI Nanggala 402 yang gugur dalam tugas kepada Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI, Ahmadi Heri Purwono, di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Kamis (29/4).

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyerahkan sebanyak 53 akta kematian awak KRI Nanggala 402 yang gugur dalam tugas di Perairan Utara Bali. 

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Zudan kepada Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI, Ahmadi Heri Purwono, di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Kamis (29/4).

Selain akta kematian, juga ikut diserahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), terbaru bagi keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga : Kapolri Tawari Anak Awak Kapal Nanggala 402 Jadi Polisi

"Kami atas nama Menteri Dalam Negeri turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya putra-putra terbaik bangsa para awak kapal KRI Nanggala-402,” ucapnya. 

Adsense

Menurut Zudan , penerbitan dokumen kependudukan ini dilakukan secara cepat, mudah dan gratis. 

Keluarga korban tidak perlu mengurus sendiri, karena sudah diuruskan oleh jajaran Dukcapil kabupaten/kota sesuai alamat KTP-el atau KK korban. 

Baca juga : Bentuk TIM, Dinas Psikologi Angkatan Laut Dampingi Keluarga KRI Nanggala-402

"Hal ini bisa dilakukan karena semua layanan Dukcapil sudah terkoneksi online. Semua dokumen kependudukan ditandatangani secara digital sehingga tidak perlu dilegalisir. Dokumennya bisa dicetak dengan kertas putih HVS biasa dengan tanda tangan elektronik lengkap dengan QR Code untuk mengecek keasliannya," katanya. 

Zudan menambahkan, dokumen yang diserahkan sangat diperlukan keluarga korban untuk mengurus keperluan mendesak, seperti asuransi, atau keperluan urgent lainnya yang hanya bisa diurus dengan menyertakan dokumen akta kematian korban. 

Laksma TNI Ahmadi Heri Purwono mengucapkan terima kasih atas respons cepat Dukcapil dengan menerbitkan akta kematian dan dokumen lain yang dibutuhkan para keluarga korban.

Baca juga : Kasal Janji Perhatikan Masa Depan Anak-anak Prajurit KRI Nanggala-402

"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kemendagri yang sangat responsif. Kami secepatnya akan menyerahkan kepada keluarga korban," kata Laksma Ahmadi Heri Purwono. [DIR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense