RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi melantik Ganip Warsito sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/5).
Pelantikan ini digelar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 79/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang ditetapkan di Jakarta pada 24 Mei 2021.
Baca juga : Ini Profil Singkat Ganip Warsito, Kepala BNPB Pengganti Doni Monardo
Berdasarkan Keppres tersebut, Letnan Jenderal TNI Ganip Warsito diangkat menjadi Kepala BNPB, menggantikan Doni Monardo yang akan memasuki masa pensiun dari dinas TNI pada 1 Juni mendatang.
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden.
Baca juga : Hari Ini, Presiden Lantik Ganip Warsito Jadi Kepala BNPB
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Kepala Negara mendiktekan sumpah jabatannya.
Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan diikuti oleh tamu undangan terbatas yang hadir.
Baca juga : Adilla Cocok Jadi Kakak
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung turut hadir dalam pelantikan tersebut. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.