Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani meminta pembahasan revisi Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus), Papua dilakukan secara komperhensif.
Baca juga : Transmigrasi Salah Satu Solusi Atasi Konflik Papua
“Pembahasan sebaiknya melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Papua," kata Wakil Ketua MPR, Muzani di Senayan, Jakarta, Jumat, (7/5).
Baca juga : Tarik Investor Garap Panas Bumi di Indonesia, Ini Usulan APBI
Menurutnya, beleid yang dibahas Panitia Khusus (Pansus) terkait Otsus diharapkan menjadi jalan keluar bagi permasalahan di Bumi Cendrawasih.
"Kira-kira UU Otsus jilid kedua yang sekarang sudah masuk dalam penanganan pansus, kami harap itu jadi solusi," kata Muzani.
Selain itu, Muzani ikut mendukung langkah Pemerintah menyikapi aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Polri, TNI dan dan Badan Intelijen Negara (BIN) bersinergi menangani aksi KKB di Bumi Cendrawasi.
Menurut dia, tidak ada cara lain mengatasi KKB dengan mengerahkan aparat keamanan. Tindakan yang dilakukan KKB telah menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat Papua. "Gerakan aparat di lapangan harus bersatu menangani gerakan separatis ini," tegas Muzani.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya