BREAKING NEWS
 

Ditjen Hortikultura Teken Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : WAHYU SURYANI
Rabu, 23 Juni 2021 14:27 WIB
Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto bersama Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana saat penandatanganan bersama keterbukaan infornasi publik di Bogor, Selasa (22/6)/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto bersama Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura, melakukan penandatanganan komitmen bersama keterbukaan informasi publik yang berlangsung 21-22 Juni 2021.

Penandatanganan ini disaksikan Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana

“Saya mengapresiasi komitmen tertulis yang dilakukan Direktorat Jenderal Hortikultura. Komitmen yang telah disepakati ini harus dibuktikan dalam tataran kesejahteraan masyarakat,” ujar Gede.

Gede berharap, kegiatan hari ini memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara dilandasi oleh niat yang benar, tulus ikhlas dan dilaksanakan, tidak seremonial. Ini harus diimplementasikan secara sinergi oleh PPID lingkup Kementerian Pertanian.

Dirinya menggarisbawahi keterbukaan informasi publik yang dijalankan setiap badan publik berasal dari spirit transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. Utamanya di saat pandemi Covid-19 ini, banyak orang yang membutuhkan informasi.

Baca juga : RI Dan Ceko Teken Kerja Sama Perlindungan Lingkungan

“Yakinlah, sekecil apapun yang kita berikan untuk masyarakat akan mendapat pahala. Di tengah pandemi, sebagai manusia, harapan saya kinerja pelayanan kita tidak terganggu dan tetap jalan,” terang Gede.

Menurut Gede, Kementan termasuk badan publik yang paling interaktif dalam hal pemberian informasi kepada masyakat. Tahun lalu, Kementan dianugerahi sebagai kementerian terbaik peringkat 1 dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik dengan skor 97,99. 

Kata dia, Kementan adalah badan publik yang dibutuhkan masyarakat. Dengan kondisi seperti sekarang, maka tantangannya adalah penguasaan teknologi. Bagaimana mengembangkan informasi teknologi yang tidak harus tatap muka tapi masyarakat dapat menerima informasi yang dibutuhkan. Untuk teknologi ini, dibutuhkan sinergitas antar badan publik, supaya tidak ada diskriminasi.

Adsense

Dalam UU Keterbukaan Informasi Publik, jelas Gede, pada prinsipnya semua berhak mendapat informasi tanpa kecuali. Di sini, negara hadir untuk memenuhi kebutuhan publik, baik terkait informasi ketenagakerjaan, informasi pangan, informasi harga atau apapun terkait penyelenggaraan badan publik.

Tujuan dari keterbukaan informasi publik berdasarkan UU No 12 tahun 2008 adalah tata kelola pemerintah yang baik. Tata kelola pemerintah yang baik menjadi isu bersama yang melahirkan reformasi. Ini dilandasi atas Pancasila dan UUD 1945 pasal 28F. 

Baca juga : Sandi Teken Kerjasama Dengan Unhas

“Terkait Ditjen Hortikultura, adalah hak tiap orang selaku warga negara untuk memperoleh informasi program hortikultura. Di sinilah pemerintah hadir untuk saling check and balance," imbuh Gede.

Sementara, Prihasto Setyanto mengatakan, pihaknya sebagai unit Eselon I Kementan mendukung penuh komitmen untuk penyelenggaraan tata kelola pemerintah yang baik. Direktorat Jenderal Hortikultura terus berkomitmen untuk meningkatkan informasi publik. 

"Kami terbuka untuk berbagai informasi terkait data pasar, ekspor, produksi hortikultura dan sebagainya kepada lapisan masyaralat. Harapannya jelas, saya ingin data-data yang dihasilkan adalah data yang baik dan menjadi landasan keputusan yang tepat bagi pemberi keputusan, apa pun itu,” jelasnya.

Semangat informasi publik ini, lanjutnya, diwujudkan dengan berbagai informasi digital yang terdapat di lingkup Ditjen Hortikultura.

Hal ini diperkuat dengan adanya Horticulture War Room yang terkoneksi dengan Agriculture War Room milik Kementan, sehingga data bisa diminta dan diperbaharui secara periodik terkait komoditas hortikultura. 

Baca juga : Dongkrak Kompetensi Pekerja, Kemnaker Gandeng 4 Perusahaan Kakap

"Kami juga menyediakan inovasi terkait seperti papan informasi digital yang bisa dilihat oleh siapa pun yang datang bertamu di ruang PPID, termasuk menyediakan buku tamu digital,” jelas Prihasto.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Ditjen Hortikultura menyediakan khusus anggaran untuk terselenggaranya informasi publik. Ini bentuk komitmen kepada masyarakat.

“Jadi apa yang diberikan kepada masyarakat, diinformasikan untuk mendukung informasi publik,” pungkasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense