BREAKING NEWS
 

Pemeriksaan Dokumen, KCI Bikin 3 Jalur Antrean

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Rabu, 14 Juli 2021 15:01 WIB
Ilustrasi penumpang naik KRL di Stasiun Manggarai. (Foto : Dwi Pambudo/Rakyat Medeka)

 Sebelumnya 
Anne mengklaim sejauh ini hasil pantauan di sejumlah stasiun masih terdapat pengguna KRL yang bukan dari sektor esensial maupun kritikal berbekal yang akan melakukan perjalanan menggunakan KRL. Untuk, KAI Commuter dengan tegas melarang calon pengguna tersebut untuk naik KRL.

Baca juga : Pemerintah Pastikan Stok Vaksin Untuk Indonesia Cukup

"Selain itu juga masih terdapat surat tugas/ keterangan dari perusahaan yang belum lengkap, mulai dari tidak ada kop surat perusahaan, tanpa tanda tangan pimpinan perusahaan, dan tanpa cap atau stempel basah perusahaan," tegasnya.

Baca juga : Pengusaha Rame-rame Dukung PPKM Darurat

Anne menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitasnya menggunakan KRL, harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan melalui Surat Edaran dari pemerintah.

Baca juga : Megan Davison, Ikut Ramaikan Tribun Penonton

"KAI Commuter berharap kepada masyarakat yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal maksimalkan bekerja dari rumah. Dukung upaya pemerintah ini untuk menekan penyebaran Covid-19," ucapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense