RM.id Rakyat Merdeka - Mall Bisa Digembok Lagi Lho! Penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi pengunjung pusat perbelanjaan harus terus ditegakkan. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.
Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta mensyukuri penurunan kasus Corona berujung pada pelonggaran di berbagai sektor. Termasuk, pembukaan mall.
Baca juga : Di Balik Pandemi Covid-19, Ada Pelajaran Dan Peluang Bagi RI
Ditegaskannya, pihak mall akan menjaga ketat penerapan prokes agar kasus tak lagi naik.
“Kami menjalankan protokol kesehatan dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi,” tuturnya dalam diskusi, kemarin.
Baca juga : Lestari: Disiplin Prokes Harus Diawasi Ketat
Dia berharap, masyarakat mau menaati prokes. Kalau tidak, dikhawatirkan, kasus Covid-19 akan naik lagi. Apalagi, penularan rentan terjadi di dalam mall yang merupakan ruang tertutup. Ini akan berdampak bagi para pengusaha. “Kami takut kalau mobilitas dikunci lagi. Itu sangat melelahkan dan sangat merugikan,” ucap Tutum.
Dia mengklaim, sektor ritel merupakan sektor yang sejak awal mendukung penerapan prokes. Bahkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi pertama kali diterapkan di mall.
Baca juga : Kemnaker Matangkan Persiapan Pelaksanaan Presidensi G20
“Kamilah salah satu sektor usaha yang sangat mematuhi seluruh aturan. Bukan membanggakan diri, tapi memang kami yang selalu mendorong agar penerapan protokol kesehatan itu dilakukan,” tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.