Dewan Pers

Dark/Light Mode

Kemnaker Matangkan Persiapan Pelaksanaan Presidensi G20

Kamis, 14 Oktober 2021 10:20 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Rapat Pleno dan Penetapan Penyelenggaraan Rangkaian Pertemuan Kelompok Kerja G20 Bidang Ketenagakerjaan, pada Rabu (13/10/2021) di Jakarta. Kegiatan tersebut sebagai bagian upaya mematangkan persiapan pelaksanaan Presidensi G20 Indonesia pada 2022.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi mengingatkan agar segala sesuatunya dipersiapkan dengan baik dan matang, baik dari sisi substansi maupun teknis, agar target excellent dari pelaksanaan Presidensi G20 tercapai.

Berita Terkait : TNI-Polri Terus Bersinergi Wujudkan Target Vaksinasi Presiden Jokowi

“Karena itu, tim yang telah terbentuk agar dapat bekerja dengan baik dan berkolaborasi dengan tim lainnya, dengan tetap mengedepankan semangat keketuaan dan profesionalisme, serta tetap melakukan koordinasi yang baik dengan tim G20 nasional," kata Anwar, dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).

Adapun untuk penyelenggaraan side events yang bersifat subtantif ditujukan untuk memperkuat substansi isu prioritas Indonesia, khususnya pada kelompok kerja G20 bidang ketenagakerjaan. Sementara side events yang bersifat showcasing ditujukan memperkenalkan keunggulan, serta nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang diselenggarakan melalui visitasi dan exhibition.

Berita Terkait : Banteng Jateng Sayangkan Sikap Relawan Ganjar Pranowo

“Sebagaimana arahan Bu Menaker Ida Fauziyah, diharapkan kegiatan side events dipersiapkan dengan baik dan matang, serta koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Anwar berharap, hasil kegiatan ini dapat segera di-submit ke Sherpa Track sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Hal itu agar segera ditindaklanjuti untuk penyusunan modalitas persidangan, merujuk kepada empat isu prioritas yang telah disepakati.
 Selanjutnya