RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Bank Indonesia (BI) meningkatkan sinergi dalam memperkuat tata kelola wakaf di Indonesia. Fokus utama dalam kolaborasi ini adalah akselerasi digitalisasi dan penguatan kebijakan pengelolaan wakaf guna mendukung ekonomi syariah yang berkelanjutan.
Langkah-langkah strategis ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD), di Hotel Horison Ultima Bhuvana, Ciawi, Bogor, pada 14-15 Agustus 2024. FGD dihadiri 30 peserta dari berbagai instansi. Antara lain, perwakilan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, anggota BWI, serta perwakilan dari Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) BI. Diskusi mendalam dilakukan untuk merumuskan strategi pengelolaan wakaf yang lebih efektif dan efisien melalui digitalisasi serta penguatan kapasitas manajerial.
Baca juga : Posisi Indonesia Akan Selalu Diperhitungkan
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BWI, dan BI dalam mengembangkan tata kelola wakaf yang lebih modern dan efisien. “Kementerian Agama sebagai regulator berperan dalam memperkuat kebijakan, pengawasan, dan proses bisnis pengelolaan wakaf, termasuk digitalisasi sebagai langkah percepatan transformasi ini,” jelasnya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Prof Waryono Abdul Ghafur menambahkan, BWI sebagai nazhir memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola wakaf sesuai dengan regulasi yang ada, khususnya merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2006 Pasal 46. “Optimalisasi peran BWI dalam mengelola harta benda wakaf, termasuk yang berasal dari organisasi asing dan wakaf terlantar, menjadi prioritas kami,” ujar Waryono.
Baca juga : Festival LIKE 2 Digelar, Perhutani Dukung Perbaikan Tata Kelola Kehutanan
Sementara itu, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Dadang Muljawan menyampaikan komitmen BI dalam mendukung digitalisasi tata kelola wakaf tanpa intervensi. BI berperan sebagai fasilitator yang memperkuat infrastruktur digital dan kapasitas manajerial, serta memberikan dukungan pelatihan bagi sumber daya manusia (SDM) di BWI dan Kemenag.
Dalam kesempatan yang sama, kolaborasi antara Kemenag dan BWI juga difokuskan pada pengembangan platform data digital yang terintegrasi dengan sistem perbankan syariah. Platform ini akan mempercepat proses harmonisasi data wakaf, memungkinkan monitoring secara real-time, serta mendukung program Gerakan Indonesia Berwakaf sebagai langkah strategis untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam wakaf.
Baca juga : Keamanan Data dan Dana Nasabah Jadi Prioritas Utama, BRI Perkuat Benteng Digital
Diskusi juga membahas pentingnya penguatan SDM dan pendanaan dalam tata kelola wakaf. BI dan Islamic Development Bank (IsDB) berencana menyediakan dana pelatihan sebesar 250 ribu dolar AS untuk meningkatkan kompetensi digital pengelola wakaf. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan tata kelola wakaf dapat lebih profesional, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan era digital.
Kolaborasi lintas lembaga ini juga mencakup pembentukan task force khusus untuk pengawasan dan pembinaan tata kelola wakaf. Surat penunjukan tim ahli dan task force yang melibatkan Kemenag, BWI, dan BI akan segera dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Islam. Selain itu, peningkatan kompetensi dan sertifikasi nazhir serta perwakilan BWI di 46 wilayah BI menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan wakaf uang yang lebih optimal dan akuntabel.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.