BREAKING NEWS
 

Alhamdulillah, Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 Sudah Cair 100 Persen

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Kamis, 19 September 2024 13:28 WIB
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab menerangkan, asuransi jiwa itu sudah dibayarkan kepada keluarga jemaah.

Kemenag bekerja sama dengan PT JMA Syariah menyiapkan asuransi bagi jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat tahun ini. Asuransi yang diberikan berupa asuransi jiwa dan kecelakaan. Selain itu, jemaah juga mendapat santunan extra cover dari Garuda Indonesia atau Saudia Airlines jika wafat di area yang menjadi wilayah tanggung jawab maskapai penerbangan saat operasional haji.

Baca juga : Kemenag Pastikan, Tak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat di 2024

Kemenag mencatat, ada 497 jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, mulai dari saat operasional sampai setelah operasional, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. “Semua (asuransi) sudah dibayar tuntas 100 persen, melalui rekening jemaah haji yang wafat,” terang Saiful Mujab, di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Adsense

Asuransi yang diberikan sebesar nilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sesuai dengan embarkasinya masing-masing. “Untuk proses pencairan, ahli waris jemaah bisa berhubungan dengan Bank Penerima Setoran awal tempat jemaah membuka rekening haji,” sambungnya.

Baca juga : Menag: Alhamdulillah, Seluruh Fase Penyelenggaraan Haji 2024 Berjalan Baik

Selain itu, lanjut Saiful Mujab, ada delapan jemaah yang juga mendapatkan santunan extra cover dari maskapai penerbangan. Lima jemaah yang mendapat santunan dari Garuda Indonesia dan tiga jemaah yang mendapat santunan dari Saudia Airlines.

“Mereka wafat di wilayah yang menjadi tanggung jawab maskapai. Nilai santunan extra cover yang diberikan sebesar Rp 125 juta,” terang Saiful Mujab.

Baca juga : Fase Pemulangan Jemaah Haji 2024 Selesai, Kloter 30 Kertajati Jadi yang Terakhir

Berikut daftar besaran asuransi jiwa sesuai Bipih per embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134,00
  6. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 58.498.334,00 (Pondok Gede dan Bekasi)
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.526.334,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 60.245.355,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888,00
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.498.334,00

“Alhamdulillah ini berjalan dengan baik. Semua proses sudah selesai dan asuransi ini berjalan dengan baik,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense