BREAKING NEWS
 

Efisiensi Dilaksanakan: Pelayanan Dasar Tetap Aman?

Reporter & Editor :
RIKY HANDAYANI
Rabu, 26 Februari 2025 09:50 WIB
Rizal Djalil. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kosakata efisiensi mendadak viral belakangan ini. Sekadar mengingatkan, efisiensi secara sederhana diartikan sebagai kemampuan untuk mengelola sumber daya keuangan secara efektif dan efisien sehingga menghasilkan hasil yang maksimal. Efisiensi keuangan dapat dicapai dengan menghilangkan pemborosan dan memaksimalkan hasil. Kalau mau menyimak setiap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI pada level Pemerintah Pusat maupun pada level Pemerintah Daerah pasti dengan mudah menemukan narasi temuan sebagai berikut: Pertama, ketidakhematan atau pemborosan. Kedua, pemahalan (mark up). Ketiga, kelebihan pembayaran. Keempat, tidak tepat sasaran. Kelima, tidak didukung dengan analisis kebutuhan (assetnya idle/ tidak dimanfaatkan). Lebih lengkap lagi bisa membaca catatan laporan keuangan biasanya memuat temuan penting secara kuantitatif. Temuan-temuan tersebut cenderung berulang setiap tahun. Tidaklah mengherankan apabila ada 4 bandara yang sudah selesai dibangun kosong melompong tidak dimanfaatkan. Kita juga dikejutkan dengan pernyataan dari kalangan Pemerintahan bahwa "selama lima tahun terakhir hanya separuh dari Anggaran Bansos yang berjumlah Rp 500 triliun yang betul-betul sampai ke pihak yang berhak. Tidak ada penjelasan kemana separuhnya lagi (Rp 250 triliun). Tidak ada juga permintaan supaya BPK RI melakukan audit investigasi baik dari DPR RI maupun instansi terkait.

Kondisi inilah yang akan diperbaiki oleh  Presiden Jenderal (Purnawirawan) Prabowo Subianto. Bahkan kita mendengar Presiden sendiri sampai ikut menyisir anggaran sampai 9 lapis. Dari hasil efisiensi tahap pertama ditemukan angka Rp 306,6 triliun dan sudah diformalkan dalam Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025. Dari pos mana efisiensi berasal? Kalau kita mengikuti penjelasan teknis Otoritas Fiskal yang diucapkan ke publik: "Tidak ada pengurangan belanja sosial. Belanja K/L banyak mengalami adjustmen dari mulai perjalanan dinas, ATK dan acara seremonial." Kita sepakat dengan kebijakan ini, tapi pertanyaan mendasar yang harus dijawab secara detail dengan bahasa yang lugas dan  tidak berputar-putar: Apakah dengan kebijakan efisiensi ini pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan rakyat benar-benar tetap aman dan berjalan? Gas LPG 3 kg tetap dijamin tersedia sampai ke pelosok-pelosok?  UKT mahasiswa tidak naik secara drastis? Tunjangan dosen bisa dibayar? Obat di Puskesmas tetap tersedia? Pelayanan BPJS Kesehatan tetap memadai sesuai standard? Jalan rusak di kabupaten yang sangat mempengaruhi usaha ekonomi rakyat tetap bisa diperbaiki? Perumahan sederhana dan layak huni betul-betul bisa terealisasi?

Mari kita mencoba melihat secara lebih mendalam bagaimana sebenarnya kondisi pelayanan kebutuhan dasar rakyat? (berdasarkan data yang diolah dari berbagai sumber): Jalan dan perumahan: Jalan nasional kita rusak 2.089 km, dan 680 km rusak berat. Jalan propinsi rusak 4.845 km dan rusak berat 9.053 km. Jalan kabupaten 55.501 km rusak dan 117.654 rusak berat. Tidak kurang 32 juta rumah tangga hidup dalam kondisi rumah yang tidak layak.       

Pendidikan: Jumlah mahasiswa saat ini sekitar 59.224 orang: 30 persen tergolong mahasiswa kurang mampu. Program kartu pintar baru menjangkau 110.000 orang. Sementara tunjangan kinerja dosen belum dibayar sejak tahun 2020. Patut dipahami bila terjadi unjuk rasa oleh para dosen yang menuntut haknya. Di bidang Pendidikan Dasar dan Menengah: BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tetap tersedia demikian pula sertifikasi guru tetap berlanjut. Anggaran Kemendikdasmen setelah efisiensi Rp 26,2 triliun. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu'ti-yang saya kenal sejak 24 tahun yang lalu-mengatakan kepada saya efisiensi anggaran "InsyaAllah tidak ada masalah." 

Baca juga : DPR: Danantara Efisiensikan Pengeluaran Dan Janjikan Keuntungan

Kesehatan: Puskesmas merupakan pos terdepan dalam pelayanan kesehatan  masyarakat. Jumlah Puskesmas sekitar 10.416. Tidak kurang 4238( 41 persen) Puskesmas mempunyai fasilitas rawat inap, sedangkan 6178 (59 persen) tidak memiliki tempat rawat inap. Kalo kita mencermati indikator kesehatan berupa angka kematian bayi: 16,85 persen dan Angka kematian ibu hamil 305 per 100.000 kelahiran hidup (lebih tinggi dari target RPJMN 2024). Penyakit yang banyak diderita masyarakat: Pertama, penyakit jantung iskemik. Kedua, Covid-19. Ketiga, stroke. Keempat, Penyakit Paru obstruktif kronik. Kelima, Infeksi saluran pernapasan bawah. Penyakit tersebut bukan saja membutuhkan expert yang handal, tetapi juga biaya yang relatif besar. 

Apa kabar BPJS Kesehatan? Pada tahun 2024, BPJS Kesehatan mengalami defisit 16 triliun. Anggaran Kemenkes terkena efisiensi Rp 19,6 triliun. Saya bertanya kepada Menkes Budi Sadikin-yang sudah saya kenal sejak menjadi Anggota Komisi XI DPR RI-apakah efisiensi berdampak terhadap pelayanan dasar kesehatan? "Tidak berdampak," jelas Menkes Budi Sadikin.”

Adsense

Sedikit masukan mungkin bisa dipertimbangkan: Pertama, kita bersyukur proses perubahan anggaran berlangsung sangat cepat dan mulus di DPR RI walaupun lazimnya, perubahan anggaran dilakukan sekitar bulan Juni atau Juli melalui APBN Perubahan yang pembahasannya dilakukan antara Pemerintah dengan DPR RI. Tidak ada masalah karena keputusan politik dimanapun bisa dipercepat bisa juga pelan tapi pasti:  tergantung urgensi-menyangkut betul-betul kepentingan rakyat. Dan, proses di Parlemen dimanapun tergantung juga konstelasi politik yang ada saat ini. Namun, yang perlu diingat semua, angka "penyesuaian" bila tidak mau disebut pemotongan haruslah berangkat dari proses yang prudent dilakukan oleh para birokrat tehnokratis yang memang memahami betul tugas pokoknya, mana anggaran yang bisa dilakukan efisiensi, baik di kementerian teknis maupun di Kementerian Keuangan sebagai leading sector di bidang anggaran, sehingga pos anggaran pelayanan dasar dapat tetap terjamin dan tersedia.

Kedua, perubahan tata kelola dalam rangka efisiensi perbaikan pelayanan pasti didukung masyarakat. Namun, sebelum dilaksanakan harus melalui kajian dan analisis mendalam serta menghitung betul segala resiko bila diterapkan. Dan, sebaiknya ada uji coba terbatas dan sosialisasi masif sehingga tidak terjadi "prahara" seperti peristiwa ghaibnya LPG 3 kg di awal Febuari lalu. Kita bersyukur Presiden Prabowo langsung turun tangan mengatasi "kehebohan" yang disebabkan oleh kebijakan menterinya. Ke depan, kita berharap tidak ada lagi tindakan ceroboh seorang menteri di kabinet.

Baca juga : Rupiah Menguat Atas Dolar AS Usai Peluncuran Danantara

Ketiga, Kementerian Informasi dan Digital bersama Kantor Komunikasi Presiden diharapkan dapat memberikan informasi secara detil kepada masyarakat dan tidak bersikap reaktif dan depensif. Apalagi kedua institusi ini terdapat tenaga handal di bidang komunikasi: mantan presenter dan selebriti.

Keempat, para menteri di kabinet memang berkewajiban memberikan statemen ke publik: apakah berupa keputusan menteri atau respons terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat yang terkait tugas pokoknya. Namun, harus dilakukan secara patut dan akurat. Terkait hal ini respons seorang Wamen terhadap #KaburAja dulu: agak berlebihan. Wamen tersebut "mempersilakan WNI yang ingin kabur ke luar negeri untuk tidak perlu kembali ke Indonesia." Kita bertanya: Apa hak seorang Wamen mengatakan WNI tidak perlu kembali ke Tanah Airnya Indonesia?

Kelima, kepada para pihak, kita mengharapkan dapat menyampaikan pesan sejuk kepada masyarakat di tengah situasi ekonomi kelas menengah dan kelompok marginal lainnya sedang menghadapi tantangan berat. 

Statemen dalam gedung ber-AC sebaiknya tidak bersifat paradoks dengan situasi psikologi sosial di luar gedung, sehingga tidak berpotensi menjadi trigger kehebohan yang tidak perlu yang dapat mengganggu upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang dicita-citakan 8 persen. Semoga Tuhan melindungi kita semua.

Baca juga : Para Menteri Tiba Di Istana Jelang Peluncuran Danantara, Rosan Paling Awal

Oleh: Rizal Djalil

Penulis adalah politisi senior, Anggota Panitia Anggaran DPR RI 1999-2009 dan pernah memimpin audit laporan keuangan Kemendiknas, Kementerian PUPR & Kemenkes 2009-2019.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense