Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Efisiensi Anggaran, Peluang Baru Membidik Potensi Daerah
Kamis, 20 Februari 2025 07:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Semestinya, bagi para pelaksana pikiran kreatif dengan kinerja tinggi, penghematan anggaran bukanlah seperti petir di siang bolong. Justru sebaliknya, penghematan anggaran seharusnya menjadi pemicu menciptakan peluang baru untuk mendongkrak APBN dan APBD.
Selama ini, kita mungkin saja terlena dengan curahan air hujan lebat yang datang dari langit. Selama ini, kita mungkin saja dimanjakan oleh segala sesuatu yang sudah diadakan dan tersedia serta disediakan. Sehingga kita abai dan lalai untuk melihat dan menciptakan peluang baru.
Bagi para kreator pikiran yang kaya dengan berlapis-lapis gagasan, penghematan bukanlah hambatan. Kita tak perlu merasa kaget. Tak perlu merasa terbangun dari mimpi yang paling buruk.
Baca juga : Arahan Efisiensi Anggaran Sudah Jelas, Pengamat: Jangan Ada Yang Salah Tafsir
Kebijakan penghematan anggaran ini adalah salah satu cara kita untuk terbangun dari mimpi dan angan-angan yang sudah telanjur terpelihara di ruang kepala para pejabat, mulai dari menteri, wakil menteri, eselon 1, eselon 2, gubernur, bupati, wali kota dan para wakilnya.
Yang pasti, kebijakan penghematan akan melenyapkan dan mengagetkan para pihak yang bingung bahwa dana talangannya mungkin tidak bisa kembali.
Pada tanggal 22 Januari 2025 Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Baca juga : Aplikator Koordinasi Dengan Pemerintah
Inti dari Inpres tersebut adalah penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun yang terdiri atas Rp 256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Siap tidak siap, Inpres ini harus dilaksanakan! Akan tetapi, di balik instruksi presiden tersebut ada keperihan yang meggores dada kita, dada cinta para anak bangsa yang mencintai negara ini dengan segala ketulusannya.
Tiga ratus enam koma enam puluh sembilan triliun rupiah bukanlah dana yang sedikit. Dengan dilakukannya penghematan sebanyak angka tersebut, tentu sudah dipikirkan oleh presiden, bahwa tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan.
Baca juga : Pelat Merah Jangan Cuma Ngarep Proyek Pemerintah
Penggunaan dana sebanyak Rp 256,1 triliun dari anggaran Kementerian/Lembaga dan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah, dinilai tidak terlalu penting. Dinilai, kegunaannya yang mubazir. Ada yang lebih penting. Ada yang lebih perlu yakni untuk melepaskan rakyat dari jerat derita kemiskinan yang membelenggu. Luka dan derita rakyat terobati dengan penghematan anggaran sebesar Rp 256,1 triliun.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya