Istilah “bonus demografi” belakangan ini seolah jadi jargon wajib dalam setiap pidato pejabat dan dokumen perencanaan pembangunan nasional. Karena ada frasa “bonus” seolah-olah kita akan “ketiban durian runtuh”. Padahal “bonus” menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah upah tambahan di luar gaji atau upah sebagai hadiah atau perangsang. Jadi dalam “bonus” ada kinerja yang harus diupayakan para pihak agar dapat memanfaatkan bonus sebagaimana maknanya.
Mengapa Bonus Demografi?
Karena kita saat ini disebut-sebut tengah memasuki fase emas. Di mana jumlah penduduk usia produktif jauh melampaui kelompok usia non-produktif. Kondisi ini, kata banyak pengamat, konten kreator, dan lainnya adalah peluang langka untuk melompat jauh sebagai negara maju.
Namun benarkah demikian? Apakah keunggulan jumlah usia produktif otomatis akan menjadi keuntungan ekonomi? Atau justru, ini hanya janji manis yang bisa mengecoh jika tidak disikapi dengan serius dan sistematis?
Mari kita kembalikan kepada kedudukannya. Bonus demografi sebenarnya bukan hadiah. Ia adalah peluang—yang jika tak dikelola dengan benar, justru bisa menjadi bencana demografi. Lonjakan jumlah penduduk usia kerja bisa menimbulkan masalah baru: pengangguran massal, kemiskinan struktural, hingga keresahan sosial. Potensi itu bisa berubah menjadi tekanan, yang dalam taraf tertentu bisa mencemaskan, bukan kekuatan.
Baca juga : Ignasius Jonan Ziarah Ke Makam Paus Fransiskus Di Roma
Tantangan Produktivitas
Kita bisa mulai melihatnya dari data produktivitas nasional. Menurut laporan dari Jakarta Globe yang mengutip data Bank Dunia, produktivitas tenaga kerja Indonesia pada tahun 2023 adalah sekitar 5.336 USD per pekerja per tahun, mengalami penurunan dari 7.530 USD pada tahun 2015. Kemudian jika dibandingkan dengan negara tetagga, Malaysia yang diperoleh dari Malaysia Productivity Corporation menunjukkan bahwa produktivitas per pekerja pada tahun 2023 adalah sebesar RM96.692. Dengan asumsi nilai tukar sekitar 4,5 RM per USD, angka ini setara dengan sekitar 21.487 USD per pekerja per tahun.
Padahal, jumlah tenaga kerja Indonesia lebih dari 140 juta orang. Sayangnya, jumlah besar ini tidak sebanding dengan nilai tambah yang dihasilkan. Sehingga tampaknya ada yang keliru dalam sistem kita.
Sebagian besar harapan kemudian dialihkan ke sektor pendidikan. Indonesia memiliki lebih dari 4.500 perguruan tinggi (PTN dan PTS), jumlah yang termasuk tertinggi di dunia. Tapi kuantitas belum berjalin berkelindan dengan kualitas. Belum banyak produk inovatif dari para alumni perguruan tinggi tersebut yang berdampak pada ekonomi masyarakat banyak. Artinya, kita belum menjadikan kampus sebagai pusat inovasi dan pusat produksi ide-ide segar yang bisa memberikan solusi bangsa.
Lebih dalam lagi, orientasi pendidikan kita masih didominasi oleh pencetak tenaga kerja, bukan pencipta lapangan kerja. Anak-anak diarahkan untuk menjadi operator mesin, bukan pencipta teknologi. Ini jelas bertolak belakang dengan semangat bonus demografi yang menuntut kreativitas, kemandirian, dan keberanian mencoba hal baru.
Baca juga : Cristiano Ronaldo Jajal Bisnis Industri Film
Realitas ini makin terasa timpang saat melihat distribusi pusat ekonomi di Indonesia yang masih terkonsentrasi di wilayah-wilayah besar seperti Jabodetabek, Surabaya, dan Medan. Sementara daerah lain, terutama Indonesia bagian timur, hanya kebagian peran sebagai penonton. Tanpa pemerataan pusat pertumbuhan, kita hanya akan menciptakan ketimpangan baru: bonus demografi yang terjebak dalam kemacetan sosial dan geografis.
Menerobos dengan Pijakan Baru
Kita juga tak bisa lagi mengandalkan sektor-sektor ekonomi lama. Pemerintah perlu memberi ruang lebih luas bagi munculnya sektor-sektor baru yang menjanjikan seperti ekonomi digital, energi bersih, pertanian cerdas, industri kreatif digital, hingga usaha berbasis budaya lokal.
Tentu saja ini bukan sekadar inovasi, tapi kebutuhan mendesak. Apalagi jika terdapat inisiatif yang muncul dari masyarakat sendiri, negara seharusnya hadir bukan untuk menggantikan apalagi mengambil alih, melainkan memperkuat dan memperbesar skala produksi dan dampaknya.
Di saat yang sama, strategi antisipatif harus segera dijalankan. Kita butuh pemetaan yang akurat soal keahlian apa saja yang dimiliki penduduk usia produktif sekarang dan beberapa tahun ke depan.
Baca juga : Mewaspadai Membanjirnya Barang Impor
Bila kompetensi itu tak lagi relevan, negara wajib hadir dengan program pelatihan ulang yang tepat sasaran. Kurikulum pendidikan juga tak bisa dibiarkan stagnan. Ia harus terus disesuaikan dengan tuntutan zaman. Pendidikan bukan lagi soal seberapa banyak teori yang dihafal, tapi seberapa besar kemampuan adaptasi dan inovasi yang dimiliki lulusan, dan akhirnya menghasilkan perubahan.
Satu hal yang sering dilupakan kita adalah kelompok usia 45 hingga 55 tahun juga masih sangat strategis. Mereka bisa menjadi mentor, pelatih, bahkan pengusaha baru jika diberikan ruang dan pelatihan. Di sinilah perlunya pendekatan lintas generasi dalam merancang kebijakan demografi.
Bonus demografi bukanlah sebuah jaminan keberhasilan. Ia bisa menjadi berkah, tapi juga bisa berubah menjadi petaka jika salah kelola. Indonesia tidak sedang berlomba memperbanyak usia produktif. Kita sedang ditantang untuk menjadikannya produktif secara nyata. Bukan hanya lewat angka, tapi lewat inovasi, pemerataan, dan strategi pembangunan manusia yang sungguh-sungguh menyeluruh.
Kita tidak butuh janji manis lagi. Kita butuh tindakan nyata—sebelum bonus ini berubah jadi beban yang panjang. [*]
Powered by Froala Editor
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.