BREAKING NEWS
 

Catatan A. Iskandar Zulkarnain, Mantan Anggota Badan Pelaksana BPKH

Saatnya Dana Haji Butuh Bank Sendiri

Reporter & Editor :
ANGGOWO ADI SEPTANINGRAT
Senin, 5 Januari 2026 13:46 WIB
Mantan Anggota Badan Pelaksana BPKH A. Iskandar Zulkarnain. (Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Salah satu tantangan paling mendasar dalam pengelolaan keuangan haji adalah jarak antara dana dan jamaah. Dana haji dihimpun dari jutaan calon jamaah yang tersebar hingga pelosok negeri, namun instrumen pengelolaannya kerap beroperasi dalam ruang yang terbatas secara geografis dan institusional. Dalam konteks ini, pengelolaan dana haji tidak cukup hanya kuat di sisi investasi, tetapi juga harus mampu menjangkau umat secara luas melalui mekanisme inklusi keuangan yang nyata.

Hasil penelitian dalam disertasi pengelolaan keuangan haji menegaskan bahwa optimalisasi nilai manfaat tidak semata ditentukan oleh besarnya imbal hasil investasi, melainkan oleh kemampuan pengelola dana haji untuk dapat menjangkau basis jamaah secara luas, efisien, dan berkelanjutan, melalui berbagai lembaga keuangan. Semakin dekat pengelola dana dengan jamaah, semakin besar peluang nilai manfaat dirasakan secara langsung, baik dalam bentuk kemudahan layanan, efisiensi biaya, maupun penguatan ekosistem haji dan umrah.

Dalam praktik keuangan modern, inklusi keuangan tidak lagi dimaknai sebatas kepemilikan rekening di bank umum. Inklusi keuangan hari ini bersifat beyond banking, menjangkau layanan keuangan mikro, digital, komunitas, dan jaringan non-konvensional yang dekat dengan masyarakat. Di titik inilah muncul pertanyaan strategis: apakah pengelolaan dana haji dapat berjalan optimal tanpa memiliki instrumen perbankan sendiri yang secara desain berpihak pada tujuan haji dan umrah?

Bank Haji Indonesia: Instrumen Inklusi Keuangan

Baca juga : Urgensi Kementerian Haji Dan Umrah

Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk membentuk nilai manfaat yang optimal, dana haji memerlukan ekosistem keuangan yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Penghimpunan, pengelolaan likuiditas, investasi, hingga distribusi nilai manfaat tidak dapat sepenuhnya bergantung pada lembaga perbankan umum yang memiliki orientasi bisnis dan prioritas sendiri.

Dalam kerangka ini, gagasan pendirian Bank Haji Indonesia menjadi relevan secara kebijakan. Bank ini bukan dimaksudkan sebagai bank komersial biasa, melainkan sebagai bank ekosistem haji dan umrah, yang dirancang untuk melayani kebutuhan spesifik jamaah dan pengelolaan dana haji secara berkelanjutan.

Adsense

Kepemilikan bank memungkinkan pengelola dana haji menjangkau basis jamaah hingga pelosok melalui berbagai kanal inklusi keuangan. Jaringan lembaga keuangan mikro, koperasi syariah, BPRS, BMT, hingga platform digital dapat diorkestrasi dalam satu ekosistem yang terkoneksi. Dengan demikian, inklusi keuangan tidak berhenti pada kota-kota besar, tetapi benar-benar menyentuh calon jamaah di tingkat akar rumput.

Baca juga : Dana Haji Dan Diplomasi Negara

Melalui Bank Haji Indonesia, setoran awal, tabungan haji, pengelolaan likuiditas, hingga distribusi nilai manfaat dapat dilakukan secara lebih efisien dan terarah. Bank ini berfungsi sebagai jembatan antara dana kelolaan dan jamaah, sekaligus memperkuat kemampuan pengelola dana haji dalam membentuk nilai manfaat yang nyata dan merata.

Belajar dari Lembaga Tabung Haji Malaysia

Pengalaman internasional memperkuat argumen ini. Lembaga Tabung Haji di Malaysia, yang telah berdiri lebih dari 60 tahun, sejak awal dirancang tidak hanya sebagai pengelola dana, tetapi juga menjalankan fungsi perbankan. Lembaga ini mengelola penghimpunan dana, pembiayaan, investasi, dan layanan jamaah dalam satu ekosistem yang terintegrasi.

Peran perbankan memungkinkan Lembaga Tabung Haji menjangkau masyarakat luas, membangun kepercayaan jangka panjang, serta mengoptimalkan nilai manfaat bagi para penabung haji. Kendali atas arus dana dan likuiditas membuat kebijakan investasi lebih sinkron dengan kebutuhan jamaah dan dinamika penyelenggaraan haji, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga yang tidak selalu memiliki kepentingan sejalan dengan tujuan pengelolaan dana haji.

Baca juga : Haji Bukan Sekadar Ibadah, Ini Soal Kekuatan Negara

Dalam konteks Indonesia, dengan jumlah calon jamaah yang jauh lebih besar dan kondisi geografis yang lebih menantang, kebutuhan akan instrumen serupa justru semakin kuat. Bank Haji Indonesia dapat menjadi simpul utama ekosistem keuangan haji dan umrah, yang menghubungkan dana kelolaan dengan jutaan jamaah melalui pendekatan inklusi keuangan yang adaptif dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, tujuan pengelolaan keuangan haji bukan hanya menjaga dana tetap aman, tetapi memastikan dana tersebut memberi manfaat optimal bagi jamaah dan umat. Ketika inklusi keuangan menjadi kunci penciptaan nilai manfaat, maka memiliki bank sendiri bukan lagi pilihan opsional, melainkan bagian dari desain kebijakan jangka panjang pengelolaan keuangan haji. Di titik inilah, pelajaran dari Lembaga Tabung Haji Malaysia menemukan relevansinya bagi Indonesia.

Penulis adalah: Dr. A. Iskandar Zulkarnain, CRP, CIFM, GRCP, CIB, RIFA, WCW. Perancang kebijakan Islamic finance dan ekosistem haji-umrah serta mantan Anggota Badan Pelaksana sekaligus Chief Investment Officer Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense