RM.id Rakyat Merdeka - Serikat buruh meminta Pemerintah segera merealisasikan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan bagi pekerja miskin dan tidak mampu di Indonesia.
Mereka menilai skema tersebut sangat dibutuhkan di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan kelompok pekerja rentan, seperti pengemudi ojek online (ojol), pemulung, tukang parkir, petani, pedagang asongan, dan pekerja sektor informal lainnya. Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, Pemerintah perlu menjadikan PBI Jamsos Ketenagakerjaan sebagai program prioritas.
"Kami minta agar skema PBI Jamsos Ketenagakerjaan ini menjadi program prioritas dari sekian banyak program yang sedang digenjot pemerintah untuk masyarakat miskin dan tidak mampu," kata Timboel, dikutip Rabu (1/7/2026).
Baca juga : Kondisi Kesehatan Menurun, Bos Maktour Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan
Timboel menjelaskan, skema PBI Jamsos Ketenagakerjaan sebenarnya telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target melindungi 20 juta pekerja miskin dan kurang mampu. Namun hingga berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo, program tersebut belum juga terealisasi. Padahal, kebutuhan anggaran untuk menjalankan program tersebut relatif kecil dibandingkan berbagai program bantuan sosial lainnya.
Ia menilai, dari sisi yuridis, konstitusional, maupun sosiologis, PBI Jamsos Ketenagakerjaan merupakan salah satu program nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan karena manfaat perlindungannya tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga keluarganya.
Berdasarkan perhitungannya, untuk memberikan perlindungan kepada 20 juta pekerja miskin dan tidak mampu melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pemerintah membutuhkan anggaran sekitar Rp4 triliun per tahun. Perhitungan tersebut mengacu pada iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal sebesar Rp16.800 per orang per bulan.
Baca juga : Lindungi PMI, Filep Wamafma Minta Presiden Bentuk Satgas Anti-Pungli di Imigrasi
"Kebutuhan anggarannya cukup terjangkau, sehingga tidak ada alasan fiskal bagi pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Presiden OPSI Saepul Tavip menambahkan, selanjutnya buruh akan mengawal skema ini hingga terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).
"Kami juga akan melakukan audiensi dengan Kemensos, Kemenkeu, dan Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat," ujar Saepul.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.