BREAKING NEWS
 

Perbaiki Ventilasi, Perusahaan Di Malaysia Bisa Dapat Diskon Pajak Hingga Rp 1 M

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Jumat, 11 Februari 2022 23:30 WIB
Menkes Malaysia Khairy Jamaluddin (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengiming-imingi diskon pajak hingga 300 ribu ringgit Malaysia atau setara Rp 1,025 miliar, kepada perusahaan yang mau merenovasi sistem ventilasi di kantor mereka. Demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Kepada pemberi kerja: Jika ingin menggelar pertemuan fisik di kantor, pastikan ventilasi di perusahaan Anda telah diperbaiki. Untuk itu, Anda berhak atas diskon pajak," cuit Khairy via Twitter, Jumat (11/2).

Baca juga : Menteri Syahrul Ajak Pers Gairahkan Petani Dalam Produksi Hingga Ekspor

 

Adsense

 

Baca juga : Prestasi Kang Emil Di Dunia Olahraga, Dari Rekor Hingga Sejarah

Channel News Asia menyebut, kebijakan yang berlaku hingga 31 Desember tahun ini, pertama kali diperkenalkan pada tahun anggaran 2021, dalam periode Maret 2020 hingga 31 Desember 2021.

Dalam konferensi pers tentang gelombang Omicron yang meningkat di Malaysia pada 7 Februari 2020, Khairy menegaskan, kalangan bisnis dapat mencari insentif dari Kementerian Keuangan, dengan cara memperbaiki ventilasi di kantor mereka.

Baca juga : Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Tinggalkan RS

Kementerian Kesehatan Malaysia juga telah meminta perusahaan, untuk mengizinkan karyawannya bekerja dari rumah atau menerapkan sistem rotasi bagi karyawan untuk hadir di kantor, dalam rangka mengurangi penyebaran COVID-19.

Jumat (11/2), Malaysia melaporkan 20.939 kasus baru. Sehingga, totalnya menjadi 2.996.361. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense