Sebelumnya
Dalam pemberitahuan terpisah kepada anggota parlemen, Departemen Luar Negeri AS mengatakan sebutan teroris untuk kelima kelompok itu akan secara resmi dihapus. Penetapannya kemungkinan ketika itu dipublikasikan dalam Daftar Federal pada pekan depan.
Baca juga : Puncak Arus Mudik, Tiket KA Jarak Jauh Dari Jakarta Terjual 100 Persen
Salinan pemberitahuan, yang semuanya ditandatangani Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Rabu (11/5), diperoleh Associated Press (AP).
Baca juga : Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Hasan Dipecat Dari DMI
Blinken menegaskan, pengambilan keputusan didasarkan pada tinjauan administratif, yang secara hukum wajib dilakukan setiap lima tahun.
Baca juga : Chika Kinsky, Mau Nikahi Yumi Di AS
"Pencabutan penetapan FTO memastikan sanksi terorisme kami tetap berlaku dan kredibel dan tidak mencerminkan perubahan kebijakan terhadap kegiatan masa lalu salah satu organisasi ini," kata Departemen Luar Negeri, Minggu (15/5), dikutip AP, Minggu (16/5).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.