Dark/Light Mode

Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Hasan Dipecat Dari DMI

Minggu, 3 April 2022 22:50 WIB
Arief Rosyid Hasan (Foto: Instagram)
Arief Rosyid Hasan (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) memecat M Arief Rosyid Hasan dari kepengurusan dan keanggotaan Dewan Masjid Indonesia.

Pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia Nomor: 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 tentang Pemberhentian Tetap Dari Kepengurusan dan Keanggotaan Dewan Masjid Indonesia Atas Nama drg. M. Arief Rosyad Hasan, M.KM yang diteken Ketua Umum HM Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal H Imam Addaruqutni, dan ditetapkan pada tanggal 2 April 2022.

Baca juga : KPK Lelang Aset Tanah Dan Bangunan Rampasan Dari Syahri Mulyo Cs

"Rapat Pleno Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia tanggal 1 April 2022 yang dipimpin oleh Ketua Umum memutuskan memberhentikan yang bersangkutan, dari kepengurusan dan keanggotaan Dewan Masjid Indonesia," demikian petikan surat tersebut.

Surat tersebut juga menjelaskan latar belakang pemecatan Arief Rosyid.

Baca juga : Mardani Maming Jagokan Arif Rosyid Calon Ketum HIPMI

"Saudara drg. M. Arief Rosyid Hasan, M.KM, telah bersurat ditujukan kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin dengan memalsukan kop surat DMI, stempel, rekayasa tanda tangan Ketua Umum dan tanda tangan Sekretaris Jenderal untuk suatu acara di luar program DMI," beber DMI dalam surat tersebut.

"Dengan Surat Keputusan ini, semua perbuatan yang bersangkutan, termasuk lisan dan tulisan yang mengatasnamakan Dewan Masjid Indonesia, maka Dewan Masjid Indonesia tidak bertanggung jawab," pungkas DMI. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.