Sebelumnya
Pemilu ini merupakan yang pertama sejak protes pro-demokrasi besar-besaran yang dipimpin para pemuda pada 2020. MFP menjadi satu-satunya partai yang berjanji mereformasi hukum lese majeste yang dikenal sebagai 112.
Pasal 112 merupakan hukum yang melindungi keluarga kerajaan dari penghinaan dan sejenisnya. Setiap pihak yang dianggap menghina raja dan keluarganya, bisa dijatuhi sanksi berdasarkan hukum.
Baca juga : Menang Pemilu, Pita Limjaroenrat Diarak Naik Truk
Meski menang Pemilu Thailand, MFP tengah memperhitungkan berkoalisi dengan partai-partai oposisi. Pasalnya, dari 500 kursi, kandidat yang bisa membentuk pemerintahan membutuhkan 375 kursi.
“Kami akan berkoalisi dengan partai oposisi di pemerintahan sebelumnya. Pastinya tidak akan berkoalisi dengan partai yang mendukung militer," tegasnya.
Baca juga : Pita Limjaroenrat Siap Pimpin Thailand Di Tengah Guncangan
Dalam jumpa pers kemenangannya, Pita mengumumkan akan dapat membentuk koalisi 6 partai dengan jumlah 309 kursi, termasuk dengan partai klan Shinawatra. Partai lainnya adalah Thai Sang Thai, Prachachart, Seri Ruam Thai, dan Fair Party.
“Saya Pita Limjaroenrat, perdana menteri berikutnya Thailand. Kami siap membentuk pemerintahan,” katanya kepada wartawan di kantor pusat MFP di Bangkok, sebagaimana dikutip dari AFP.
Baca juga : Partai Oposisi Menang Telak, Militer Rontok, Pita Limjaroenrat Bersiap Jadi PM
Tapi lagi-lagi para analis menyebut, tidak mudah bagi Pita membentuk koalisi. Para analis itu menilai, partai yang akan diajak berkoalisi tidak satu visi pada hal-hal tertentu. Misalnya dengan Pheu Thai soal Pasal 112. Partai yang mengusung putri Thaksin Shinawatra itu tidak sevisi dengan MFP. Mereka tidak setuju mereformasi UU itu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.