BREAKING NEWS
 

ICC Mau Tangkap Netanyahu

Biden Meradang

Reporter : DIANANDA RAHMASARI
Editor : MELLANI EKA MAHAYANA
Sabtu, 23 November 2024 06:20 WIB
Presiden AS Joe Biden berbicara di Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat (Foto: Akun X POTUS)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden meradang karena Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) merilis surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.

Dalam sebuah pernyataan, Kamis (21/11/2024), Biden menilai Putusan ICC sudah keterlaluan.

“Biar saya perjelas sekali lagi. Apa pun yang disiratkan ICC, tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanannya,” kata Biden seperti dikutip Times of Israel.

Pada Kamis (21/11/2024), ICC merilis surat perintah penangkapan Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina.

ICC menyatakan, pihaknya menemukan alasan kuat bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.

“(Pengadilan) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024. Hari ketika penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” demikian pernyataan ICC.

Baca juga : KPK Telusuri Transaksi Mantan Ketua DPRD Jatim

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borell berharap putusan ICC dihormati semua orang.

“Ini bukan keputusan politik. Ini putusan pengadilan internasional,” tegas Borell dilansir AFP, Jumat (22/11/2024).

Dia mengatakan, sejumlah negara di Eropa sudah menyuarakan kesiapan mereka untuk memenuhi putusan ICC.

Juru Bicara Kantor PM Inggris menyampaikan bahwa PM Keir Starmer menghormati sikap ICC yang tidak berat ke negara manapun.

Hal yang sama disampaikan Menteri Luar Negeri Austria Alexander Schallenberg.

Adsense

“Meski sejumlah tuduhan ICC tidak dapat dipahami dan menggelikan, kami akan mematuhi putusan penangkapan yang dikeluarkan ICC,” ujar Schallenberg dikutip Al Jazeera, Jumat (22/11/2024).

Baca juga : Eva Celia, Pisah Dengan Suami?

Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkanp juga menegaskan, negaranya taat hukum.

“Kami tidak akan melakukan kontak non-esensial kepada keduanya dan siap memenuhi perintah penangkapan atas keduanya,” ujar Veldkamp.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Prancis Christophe Lemoine mengatakan, Prancis akan bertindak sesuai dengan Undang-Undang ICC.

Namun, Lemoine enggan mengatakan apakah Prancis akan menangkap Netanyahu jika dia datang ke negara tersebut.

ICC menyebut, para petinggi Israel itu melakukan kejahatan perang, yakni menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan serta melakukan pembunuhan, penganiayaan dan berbagai tindakan tak manusiawi lainnya kepada rakyat Palestina.

Sebelum Biden memberikan komentar, Gedung Putih melalui Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional telah menentang lebih dulu putusan ICC.

Baca juga : KPK Kembali Dipimpin Jenderal Polisi

“Kami sangat prihatin melihat jaksa penuntut umum dengan terburu-buru merilis surat perintah penangkapan dan melakukan kesalahan proses sehingga putusan ini diambil. Amerika sudah menegaskan, ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” demikian pernyataan Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional.

Penasihat Keamanan Nasional di bawah Pemerintahan Presiden terpilih Donald Trump, Mike Waltz, juga membela Israel dan berjanji akan memberikan tanggapan kuat terhadap bias antisemit ICC dan PBB pada Januari mendatang.

“ICC tidak memiliki kredibilitas dan tuduhan ini telah dibantah oleh Pemerintah Amerika Serikat,” kata Waltz di X, seperti dikutip AFP.

AS dan Israel bukan anggota ICC dan keduanya telah menolak tegas yurisdiksi lembaga tersebut. DAY

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Sabtu, 23 November 2024 dengan judul "ICC Mau Tangkap Netanyahu, Biden Meradang"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense