RM.id Rakyat Merdeka - Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia Faisal bin Abdullah Al-Amudi bertemu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dubes Faisal bicara soal dukungan investasi hingga pengiriman kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Indonesia merupakan salah satu negara yang punya peran dan pengaruh. Memiliki ekonomi yang kuat di Kawasan Asia Tenggara dan aktif di G20. Namun masih ada hambatan bagi kami untuk masuk sebagai investor maupun wisatawan ke Indonesia,” kata Dubes Faisal dalam keterangan tertulis.
Dubes Faisal juga berharap, Indonesia bisa kembali mengirimkan PMI ke Arab Saudi. Pasalnya, saat ini PMI terbanyak di Arab Saudi justru dari India, Thailand dan Filipina.
Baca juga : 4 Dubes Arab Kunjungi Gorontalo Jajaki Investasi
“Akan lebih baik jika tenaga kerja yang masuk ke Arab Saudi juga berasal dari mitra negara-negara Muslim,” harapnya.
Alasannya, kata Dubes Faisal, akan memudahkan adaptasi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ajaran Islam.
Menanggapi permintaan Dubes Faisal, Yusril berjanji akan mendalami terlebih dahulu. Namun, dia menyebutkan, kebijakan Golden Visa yang diluncurkan Pemerintah Indonesia mestinya sudah memudahkan para investor masuk ke Indonesia.
“Sebetulnya sudah ada kebijakan Golden Visa yang diluncurkan pada masa Presiden Jokowi dan sangat didukung Presiden Prabowo,” ucap Yusril.
Baca juga : BRI Hadirkan Kemudahan Investasi Sukuk Tabungan ST013 Lewat BRImo
Yusril juga mendorong adanya perundingan terkait permintaan kembali mengirim PMI ke Arab Saudi.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, PMI di Arab Saudi pernah mencapai 2 juta orang, tetapi kini berkurang menjadi sekitar 100 ribu orang. Hal itu sebagai imbas moratorium yang sudah berjalan sekitar 10 tahun.
Penghentian sementara pengiriman PMI dilakukan sejak 2015 melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. Penghentian dilakukan karena kasus kekerasan yang dialami pekerja migran.
“Sepertinya sudah saatnya kedua negara berunding untuk menghasilkan kesepakatan yang komprehensif. Jadi, tak hanya permasalahan hambatan di bidang investasi maupun ekonomi, tapi juga terkait tenaga kerja. Kami butuh perlindungan hukum bagi PMI yang berada di Arab Saudi,” jelasnya.
Baca juga : Pemerintah Happy AS Bakal Investasi Di Sini
Yusril mengatakan, kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan baik antara Indonesia dengan Arab Saudi harus dilanjutkan dan dikembangkan.
“Saya sudah rangkum semua permintaan Yang Mulia dan akan kami koordinasikan secara internal dan juga antarkementerian,” pungkas Yusril.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.