BREAKING NEWS
 

Pasca Dimakzulkan, Presiden Yoon Bersumpah Perjuangkan Karier Politiknya

Reporter & Editor :
MELLANI EKA MAHAYANA
Sabtu, 14 Desember 2024 22:44 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato kepada negara di kediaman resminya di Seoul, Korea Selatan, 14 Desember 2024. (Foto Kantor Kepresidenan/Handout via Reuters)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol bersumpah akan memperjuangkan masa depan karier politiknya setelah ia dimakzulkan dalam pemungutan suara kedua di parlemen (Majelis Nasional), menyusul drama darurat militer sekitar enam jam.

Dengan pemakzulan ini, Yoon resmi dinonaktifkan dari jabatannya dan kekuasaannya sebagai presiden dilucuti. Perdana Menteri Han Duck Soo akan menggantikannya sementara sebagai Penjabat Presiden. Han berjanji akan mengerahkan seluruh kekuatan dan upaya saya untuk menstabilkan pemerintahan.

Namun, keberhasilan pemakzulan ini bukan berarti Yoon kehilangan gelar presiden. Hasil pemakzulan akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel yang memiliki waktu paling lambat enam bulan untuk bersidang mempelajari keputusan itu. Dibutuhkan persetujuan enam dari sembilan hakim MK untuk mengesahan hasil pemakzulan.

Jika MK memutuskan pemakzulan sah, maka Yoon akan resmi dicopot dan pemilu presiden dini akan digelar paling lambat dalam 60 hari. Namun, jika MK memutuskan pemakzulan tidak sah, maka Yoon akan kembali bertugas.

Baca juga : Biaya Pilkada Tinggi, Presiden & Ketua DPD Sepakat Sistem Perlu Perubahan

Pemakzulan ini menjadikan Yoon sebagai presiden kedua dalam sejarah Korsel yang dilengserkan parlemen. Sebelumnya, Park Geun Hye, presiden perempuan pertama Korsel dimakzulkan tujuh tahun yang lalu karena kasus korupsi. Sembilan hakim MK kemudian secara bulat mencopot Park pada Maret 2022.

Pemakzulan Yoon, Sabtu (14/12/2024), berlangsung melalui pemungutan suara di Majelis Nasional. Hasilnya dari total 300 pemilih yaitu 204 anggota mendukung, 85 menolak, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah. Sebelumnya, dalam pemungutan suara serupa, pekan lalu, upaya pemakzulannya gagal total karena tidak kuorum.

Adsense

Pemakzulan itu dipimpin kubu oposisi atas upayanya menetapkan darurat militer, 3 Desember lalu. Sebuah langkah yang telah mengejutkan negara tersebut.

"Meskipun saya berhenti untuk saat ini, perjalanan yang telah saya tempuh bersama orang-orang selama dua setengah tahun terakhir tidak boleh berhenti. Saya tidak akan pernah menyerah," tegas Yoon dalam pidatonya, dilansir Reuters.

Baca juga : Presiden Yoon Koar-koar Mau Lawan Hingga Akhir

Dianggap sebagai seorang pejuang politik yang tangguh namun semakin terisolasi, mantan jaksa itu telah dirundung skandal dan perselisihan pribadi, oposisi yang pantang menyerah, dan perpecahan di dalam partainya sendiri.

Warga Korsel yang tidak henti berunjuk rasa mendesak Yoon mundur sejak 4 Desember lalu. Mereka tumpah ruah memadati luar gedung parlemen di tengah suhu udara musim dingin.

Massa meluapkan kegembiraan setelah pemakzulan berhasil. Mereka melompat kegirangan, melambaikan tongkat LED warna-warni saat musik diputar. Sebaliknya, unjuk rasa pendukung Yoon membubarkan diri.

Pemimpin Partai Demokrat (partai oposisi utama) Lee Jae-myung mengingatkan para pengunjuk rasa di dekat parlemen untuk berjuang bersama agar Yoon segera dilengserkan.

Baca juga : Logo Baru Diluncurkan, Menkop: Momentum Kebangkitan Koperasi

"Kalian, rakyat, berhasil. Kalian menulis sejarah baru," katanya kepada para demonstran yang bersorak-sorai di tengah suhu dingin. Pihak berwenang sejauh ini belum memutuskan apakah akan menahan dia di penjara.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense