Dark/Light Mode

Biaya Pilkada Tinggi, Presiden & Ketua DPD Sepakat Sistem Perlu Perubahan

Jumat, 13 Desember 2024 15:05 WIB
Ketua DPD, Sultan B Najamuddin
Ketua DPD, Sultan B Najamuddin

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan B Najamuddin menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan, Pilkada sangat mahal dan kepala daerah sebaiknya dipilih melalui DPRD sebagai tesis yang perlu dipertimbangkan secara serius. 

Menurutnya, pihaknya termasuk yang paling intens mengawasi dan mengkaji proses pilkada serentak. Ia beranggapan Pilkada adalah pesta demokrasi masyarakat dan eksistensi otonomi daerah yang harus dilaksanakan secara berkualitas agar melahirkan kepala daerah berkualitas.

"Pernyataan Pak Presiden dan ketua umum partai Golkar Bahlil Lahadalia adalah kajian hampir semua pihak yang mulai khawatir dengan proses pilkada yang semakin tidak efisien. Kami pun secara pribadi pernah menyinggung  isu ini dengan Pak Prabowo dalam beberapa pertemuan dengan beliau", ujar Sultan Jumat (13/12).

Baca juga : Pemerintah Puji Kontribusi REI Di Sektor Perumahan

Di sisi lain, lanjutnya, Pilkada langsung juga tidak menjamin otomatis adanya legitimasi daulat rakyat yang kuat dalam proses pilkada. Hal ini dibuktikan dengan semakin rendahnya partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak kemarin.

"Tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Di Pilkada Jakarta,  bahkan hanya 58 persen dan masih tinggi upaya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi", terangnya.

Artinya apa,  kata Sultan diperlukan penyempurnaan dalam sistem politik khususnya sistem Pemilu hingga sistem Partai Politik kita saat ini. Oleh karena itu melalui buku yang ditulis "Green Democracy", kami menawarkan beberapa opsi yang mungkin bisa memperbaiki sistem pemilu saat ini secara bertahap, salah satu opsi yang paling murah dan efektif adalah bisa melalui DPRD untuk pilkada Gubernur, sementara pilkada kabupaten/kota masih perlu dilaksanakan secara langsung.

Baca juga : Hakim Pengadilan Tinggi Medan Vonis Bebas Advokat Fransisko Sitinjak

"Gubernur seharusnya menjadi mandataris pemerintah, sama seperti seorang camat yang ditentukan oleh bupati", tegasnya.

Tujuannya, terangnya, adalah agar Gubernur mampu menerjemahkan program pemerintah secara maksimal serta bisa dievaluasi kapan saja dengan mempertimbangkan kinerja oleh presiden. 

Selain itu, Gubernur juga bisa bekerja tanpa hambatan politik dan tekanan masyarakat lainnya.

Baca juga : Saatnya Percepat Roda Pembangunan

Lebih lanjut mantan Gubernur Bengkulu itu mengatakan,  pihaknya akan melakukan mengevaluasi dan kajian terkait sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi dan keinginan masyarakat. 

"Pada akhirnya kita harus kembali mendengarkan keinginan dan harapan masyarakat. Sambil kita melakukan edukasi politik dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia," lanjut Sultan 

“Tapi intinya  kita punya beberapa opsi untuk menyederhanakan dan membuat demokrasi kita makin efisien makin efektif sekaligus meningkatkan kualitas agar demokracy makin matang,” tutupnya
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.