RM.id Rakyat Merdeka - Menutup Kampanye Pemberdayaan Perempuan 2024, Uni Eropa menggelar pertandingan persahabatan sepak bola, poundfitdan zumba di Pancoran Soccer Field (PSF), Jakarta, Sabtu (14/12/2024).
Duta Besar (Dubes) Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi hadir di acara itu. Dia ikut main bola bersama tim sepak bola Uni Eropa. Mengenakan jersey biru dan kuning, Dubes Chaibi tampak lincah merumput.
Pertandingan ini bagian dari kampanye 16 hari anti-kekerasan terhadap perempuan pada 25 November hingga 10 Desember 2024. Tema tahun ini “Gotong Royong Melawan Kekerasan Berbasis Gender”.
Acara ini merupakan kolaborasi antara Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dengan Kompas Perempuan, Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), Inspire Indonesia (Pledge United) dan Youth Sounding Board: Sahabat Uni Eropa.
Baca juga : Vietnam Vs Indonesia Hari Ini Live! Berikut Jadwal, Prediksi, Dan Link Streaming
Pendiri Pledge United Jonathan Hamilton mengatakan, kegiatan tersebut terinspirasi sepak bola sebagai cara efektif untuk mengubah budaya dan sikap terhadap pelecehan perempuan.
“Sepak bola memberi ruang untuk mengajarkan nilai-nilai positif,” ucapnya.
Dubes Chaibi mengatakan, Uni Eropa telah menjadikan pemberantasan kekerasan berbasis gender sebagai prioritas penting. Uni Eropa menganggap hal tersebut sebagai pelanggaran terhadap martabat manusia yang berdampak pada masyarakat secara global.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif memungkinkan terealisasinya strategi yang lebih komprehensif. Mulai dari reformasi hukum dan kampanye kesadaran publik untuk mendukung fasilitas layanan bagi para penyintas kekerasan berbasis gender.
Baca juga : Prediksi Timnas Indonesia Vs Laos Lengkap Link Live Streaming Dan Susunan Pemain
Kampanye ini selaras dengan prioritas Pemerintah Indonesia. Pasalnya, Indonesia dan Uni Eropa sama-sama memiliki kesadaran bahwa terdapat kebutuhan mendesak untuk menangani isu yang sudah menjamur ini.
Dubes Chaibi juga mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang telah mengambil langkah signifikan memerangi kekerasan berbasis gender. Di antaranya dengan mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UUTPKS) pada 2022.
Sebagai informasi, menurut World Health Organization (WHO), hampir 1 dari 3, atau 30 persen perempuan berusia 15 tahun ke atas pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual, setidaknya satu kali dalam hidup mereka. Baik itu dilakukan pasangan atau bukan pasangan.
Diperkirakan, terdapat sekitar 736 juta perempuan di dunia yang pernah mengalami kekerasan berbasis gender.
Baca juga : Dubes Suriah Untuk Indonesia Abdulmonem Annan Pasang Bendera Baru Di Kedubes Jakarta
Uni Eropa berpandangan bahwa kekerasan berbasis gender adalah masalah kompleks yang membutuhkan pendekatan multi-aspek. Sebab itu, perlu kerja sama dengan mitra-mitra dalam menangani isu gender tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.