RM.id Rakyat Merdeka - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang Vanuatu pada Selasa (17/12/2024) pukul 12.51 waktu setempat. Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam bencana tersebut.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa kerusakan terparah terjadi di Port Vila, ibu kota Vanuatu. Hingga Rabu (18/12/2024) otoritas setempat melaporkan 14 korban meninggal dunia dan lebih dari 200 orang mengalami luka-luka akibat gempa.
Baca juga : Erick Thohir Pastikan Tidak Bebani Keuangan Maskapai
“KBRI Canberra, yang memiliki akreditasi di Vanuatu, telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan menjalin komunikasi dengan masyarakat Indonesia di sana. Hingga saat ini, tidak ada laporan mengenai WNI yang menjadi korban,” ujar Judha dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
KBRI Canberra mencatat ada 48 WNI yang tinggal di Vanuatu, mayoritas bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Kemlu RI memastikan akan terus memantau perkembangan situasi dan kondisi WNI yang terdampak gempa.
Baca juga : 8 Anggota NII Ditangkap, Ken Setiawan: Ancaman Tidak Pernah Hilang
“Kemlu dan KBRI Canberra akan terus memonitor dampak gempa Vanuatu untuk memastikan keselamatan WNI,” tambah Judha.
Gempa yang melanda Vanuatu ini mengingatkan akan kerentanan negara tersebut terhadap aktivitas seismik karena berada di kawasan “Cincin Api Pasifik”. Hingga kini, upaya penyelamatan dan pemulihan masih terus dilakukan oleh otoritas setempat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.