Bayangkan, sengketa antarnegara di dunia tidak lagi diselesaikan dengan perang atau kekerasan, melainkan di meja hijau yang netral dan adil. Itulah visi besar di balik Mahkamah Internasional (International Court of Justice atau ICJ), lembaga yang berdiri dengan cita-cita mulia untuk menegakkan keadilan universal.
Namun, di dunia nyata, mimpi itu sering kali terhambat oleh kenyataan yang pahit. Apakah ICJ benar-benar menjadi simbol keadilan yang melampaui batas negara, ataukah ia hanya alat politik di tangan kekuatan besar?

Netralitas yang Terbatas: Tantangan bagi ICJ
Baca juga : Memajukan Angkutan Umum Belum Menjadi Program Nasional
ICJ memiliki peran penting sebagai pengadil internasional untuk sengketa antarnegara. Tetapi, dua kendala utama membuat netralitasnya sering diragukan:
- Keterbatasan Yurisdiksi
Tidak semua negara tunduk pada keputusan ICJ. Bahkan, ICJ hanya bisa menangani kasus jika kedua pihak yang bersengketa sepakat untuk membawanya ke meja hukum. Contoh nyata adalah kasus Nicaragua v. United States (1986), ketika ICJ memutuskan bahwa AS melanggar hukum internasional. Sayangnya, AS menolak yurisdiksi ICJ dan mengabaikan putusannya. Ini menunjukkan bagaimana negara besar bisa lolos dari tanggung jawab hukum. - Ketergantungan pada Dewan Keamanan PBB
Dalam banyak kasus, pelaksanaan keputusan ICJ bergantung pada Dewan Keamanan PBB. Di sinilah letak masalahnya: negara-negara besar seperti AS, Rusia, atau China memiliki hak veto di Dewan Keamanan. Keputusan ICJ bisa dengan mudah terhenti jika bertentangan dengan kepentingan mereka.
Kasus yang Mencerminkan Dilema Hukum dan Politik
Sejumlah kasus ICJ menyoroti bagaimana hukum internasional sering kali terjebak dalam tarik-menarik politik:
- Deklarasi Kemerdekaan Kosovo (2008)
Ketika Kosovo mendeklarasikan kemerdekaan dari Serbia, ICJ menyatakan bahwa langkah itu tidak melanggar hukum internasional. Namun, banyak yang percaya bahwa keputusan ini lebih didorong oleh tekanan geopolitik daripada interpretasi hukum yang murni. - Kasus Rohingya (2020)
Myanmar dihadapkan ke ICJ atas tuduhan genosida terhadap etnis Rohingya, kasus yang dipuji sebagai langkah besar dalam menegakkan keadilan global. Meski demikian, skeptisisme muncul karena Myanmar tetap didukung oleh kekuatan besar seperti China dan Rusia, yang melindunginya dari sanksi internasional yang berarti.
Mengapa ICJ Rentan Dipolitisasi?
Baca juga : PLN IP Jual 273 Ton CO₂e, Jawab Tantangan Bisnis di Pasar Internasional
Tiga alasan utama menjelaskan kerentanan ICJ terhadap pengaruh politik:
- Ketimpangan Kekuasaan Global
Negara besar memiliki pengaruh lebih besar dalam sistem internasional, termasuk di ICJ. Ini sering membuat negara kecil merasa bahwa sistem hukum global tidak adil bagi mereka. - Tidak Ada Mekanisme Penegakan yang Kuat
ICJ tidak memiliki kekuatan untuk memaksa negara mematuhi keputusannya. Akibatnya, negara kuat dapat mengabaikan putusan ICJ tanpa konsekuensi nyata. - Bias Struktural
ICJ lahir dalam konteks dunia yang masih didominasi oleh kekuatan Barat. Meski mencoba netral, bias terhadap kepentingan negara maju sering kali sulit dihindari.
Reformasi: Harapan untuk Masa Depan
Untuk kembali ke jalurnya sebagai simbol keadilan universal, ICJ perlu melakukan reformasi mendalam:
- Meningkatkan Independensi
ICJ harus terlepas dari ketergantungan pada Dewan Keamanan PBB. Sebuah mekanisme independen untuk menegakkan keputusan ICJ perlu dibentuk. - Keterlibatan Negara Berkembang
Negara berkembang harus diberikan suara lebih besar dalam proses pengambilan keputusan di ICJ untuk mengurangi ketimpangan kekuasaan. - Transparansi yang Lebih Baik
Proses pengambilan keputusan ICJ harus lebih terbuka untuk menghilangkan kecurigaan adanya pengaruh politik.
Kesimpulan: Antara Harapan dan Realitas
Baca juga : Top! Kemudahan Berusaha Meningkat, Indonesia Masuk 20 Besar Daya Saing Investasi
ICJ adalah refleksi dari hubungan internasional itu sendiri: penuh dengan idealisme, tetapi sering kali terjebak dalam kenyataan geopolitik. Jika ICJ ingin kembali dipercaya sebagai penjaga keadilan global, ia harus mampu melampaui kendala politik yang membelenggunya. Tanpa reformasi nyata, ICJ berisiko kehilangan legitimasi dan hanya menjadi panggung lain untuk permainan politik negara besar.
Dunia membutuhkan keadilan global, tetapi keadilan hanya akan terwujud jika hukum internasional mampu berdiri di atas pengaruh politik, bukan sebaliknya.
Powered by Froala Editor
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.