RM.id Rakyat Merdeka - Indonesia memilih untuk tidak berspekulasi terkait isu penghentian hibah dan pinjaman Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia hanya akan memberikan tanggapan jika ada komunikasi resmi dari Pemerintah AS.
Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Rolliansyah Soemirat, Rabu (29/1/2025). Ia menambahkan, Pemerintah RI tidak akan menggubris isu apapun yang masih bersifat pernyataan generik dari Pemerintah negara lain yang tidak secara khusus ditujukan kepada Indonesia.
“Indonesia hanya akan memberikan tanggapan berdasarkan komunikasi yang disampaikan secara resmi, melalui saluran diplomatik ataupun saluran resmi lainnya, yang dibahas antar lembaga pemerintah kedua negara,” kata Rolliansyah, Rabu (29/1/2025).
Baca juga : Ulama Pakuhaji Sebut Penghentian PSN PIK2 Lebih Banyak Mudharatnya
Sebelumnya, Kantor Anggaran dan Manajemen Gedung Putih mengeluarkan perintah untuk menghentikan sementara semua hibah dan pinjaman federal. Perintah ini tertuang dalam sebuah memorandum internal yang dikirim pada Senin 27 Januari 2025.
Memorandum tersebut menyebutkan bahwa penghentian sementara ini akan memberikan waktu bagi pemerintahan untuk meninjau kembali program lembaga dan menentukan penggunaan dana yang paling sesuai dengan hukum serta prioritas Presiden. Penghentian sementara ini berlaku mulai pukul 10.00 GMT pada Selasa 28 Januari 2025.
Melansir Anadolu Agency, memorandum itu menyebutkan, dalam Tahun Anggaran 2024, dari hampir 10 triliun dolar AS (Rp162.346 triliun) yang dibelanjakan Pemerintah Federal, lebih dari 3 triliun dolar AS (Rp 48.705 triliun) dialokasikan untuk bantuan keuangan federal, seperti hibah dan pinjaman.
Baca juga : IMI dan MBI Beri Bantuan Sosial ke Korban Kebakaran Kemayoran
Menurut memorandum tersebut, seluruh bantuan asing bakal ditangguhkan sambil menunggu tinjauan terkait konsistensi dengan kebijakan luar negeri AS. Karena perintah eksekutif AS menilai, bantuan luar negeri dan birokrasinya tidak sejalan dengan kepentingan AS. Selain itu, diduga banyak kasus bertentangan dengan nilai-nilai Amerika.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.