RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintahan Donald Trump tiba-tiba menghentikan pendanaan untuk media Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang telah berdiri puluhan tahun. Seperti Voice of America (VOA), Radio Free Asia, dan Radio Free Europe.
Dalam perintah eksekutif yang dikeluarkan Jumat (14/3/2025), Trump menyebut, Badan Media Global AS sebagai elemen birokrasi yang tidak diperlukan. Sementara Gedung Putih mengklaim bahwa pemangkasan ini bertujuan menghindarkan peembayar pajak dari propaganda radikal.
Keputusan ini menuai kritik luas, termasuk dari kelompok advokasi kebebasan pers dan anggota Kongres, yang menyebutnya sebagai ancaman terhadap kebebasan pers global.
Media-media Pemerintah ini sebelumnya memiliki misi melawan propaganda dari negara-negara seperti Rusia dan China.
Baca juga : Pemprov Gorontalo Siapkan Lahan Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat
Ratusan staf di VOA, Radio Free Asia, Radio Free Europe dan kantor berita lainnya menerima e-mail yang mengatakan bahwa mereka dilarang memasuki kantor dan harus menyerahkan kartu pers dan perlengkapan yang dikeluarkan kantor.
Kari Lake, pendukung fanatik Trump yang ditugaskan memimpin kantor berita tersebut setelah kalah dalam pemilihan Senat AS, mengatakan dalam email bahwa dana hibah federal "tidak lagi melaksanakan prioritas kantor berita tersebut."
Gedung Putih mengatakan, pemangkasan tersebut memastikan para pembayar pajak tidak lagi terjerat propaganda radikal.
Direktur VOA Michael Abramowitz mengatakan, dia termasuk di antara 1.300 staf yang menerima email Sabtu (15/3/2025).
Baca juga : PP Properti Tawarkan Begawan Apartement, Hunian Nyaman Dan Strategis Di Malang
"VOA memerlukan reformasi yang matang, dan kami telah membuat kemajuan dalam hal itu. Namun, tindakan hari ini akan membuat Voice of America tidak dapat menjalankan misi pentingnya," katanya di Facebook, seraya mencatat bahwa liputannya -- dalam 48 bahasa -- menjangkau 360 juta orang setiap minggu.
Pimpinan Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RL), yang mulai mengudara ke blok Soviet selama Perang Dingin, menyebut pembatalan pendanaan sebagai hadiah besar bagi musuh-musuh AS.
"Para ayatollah Iran, pemimpin komunis China, dan para otokrat di Moskow dan Minsk akan merayakan kematian RFE/RL setelah 75 tahun," kata Presiden RFE/RL Stephen Capus.
Ancaman Bagi Kebebasan Pers
Kelompok advokasi Reporters Without Borders mengecam keputusan tersebut. Mereka mengatakan bahwa keputusan tersebut "mengancam kebebasan pers di seluruh dunia dan meniadakan 80 tahun sejarah Amerika dalam mendukung arus informasi yang bebas."
Baca juga : Pekerja Bandara Mogok Kerja, Ratusan Penerbangan Di Jerman Dibatalkan
Gregory Meeks, petinggi Demokrat di Komite Urusan Luar Negeri DPR, dan anggota kongres senior Demokrat Lois Frankel mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa langkah Trump akan "menyebabkan kerusakan abadi pada upaya AS untuk melawan propaganda di seluruh dunia."
Seorang karyawan VOA, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menggambarkan pesan hari Sabtu itu sebagai "contoh sempurna dari kekacauan dan ketidaksiapan proses tersebut."
Seorang karyawan Radio Free Asia berkata: "Ini bukan hanya tentang kehilangan penghasilan. Kami memiliki staf dan kontraktor yang takut akan keselamatan mereka. Kami memiliki reporter yang bekerja di bawah radar di negara-negara otoriter di Asia. Kami memiliki staf di AS yang takut dideportasi jika visa kerja mereka tidak berlaku lagi."
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.