BREAKING NEWS
 

Bersalah Gelapkan Dana, Politisi Prancis Marine Le Pen Nggak Bisa Nyapres

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Senin, 31 Maret 2025 17:13 WIB
Tokoh sayap kanan Prancis, Marine Le Pen. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Paris telah memutuskan tokoh sayap kanan Prancis Marine Le Pen bersalah atas kasus penggelapan, Senin (31/3/2025) jelang pukul 11 siang waktu setempat. Atas putusan ini, Le Pen dilarang mencalonkan diri dalam Pilpres 2027.

Sebelum menjatuhkan putusan, jaksa Paris telah meminta hukuman penjara lima tahun. Termasuk, hukuman dua tahun yang ditangguhkan dan denda 300.000 euro. Selain itu, Le Pen juga dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri selama lima tahun.

Adsense

Baca juga : Mahasiswa PTIK Angkatan 83 Bantu Keluarga Polisi Korban Penembakan di Way Kanan

Le Pen yang merupakan politisi Partai National Rally (RN), dan lebih dari 20 anggotanya dituduh menggunakan uang Parlemen Eropa untuk membayar staf yang sebenarnya bekerja untuk RN di Prancis.

Setelah persidangannya pada bulan November 2024, lewat platform media sosial X, Menteri Kehakiman Prancis Gerald Darmanin mengatakan, akan sangat mengejutkan jika Le Pen dilarang ikut pemilu.

Baca juga : Gelar Bukber dan Santunan Yatim, AYP: Bukti Kepedulian Kadin dan Pengusaha

Setelah tiga kali mencoba dan gagal menjadi presiden, hukuman tersebut dapat mengancam ambisi elektoral Le Pen pada tahun 2027. Di saat jajak pendapat menunjukkan bahwa dia akan menggantikan Emmanuel Macron, yang tidak akan dapat mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga berturut-turut.

Di bawah kepemimpinan Le Pen, RN telah berupaya menjauhkan diri dari akar rasis dan antisemitnya. Dengan harapan, partai tersebut dapat lebih disukai publik, dan meningkatkan peluang untuk dipilih.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense